Hakim Tolak Eksepsi Adam Deni

Oke Atmaja, Angga Budiyanto

Selasa, 29 Maret 2022 | 15:46 WIB
  • Terdakwa Adam Deni bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa Adam Deni bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa Adam Deni (kiri) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari menunjukkan poster tanda protes sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari menunjukkan poster tanda protes sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni menunjukkan poster tanda protes sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa Adam Deni menunjukkan poster tanda protes sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari menunjukkan poster tanda protes sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni menunjukkan poster tanda protes sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita Anggari mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Adam Deni Gearaka dalam kasus informasi transaksi elektronik (ITE). Dengan begitu, hakim menyatakan sidang Adam Deni lanjut ke tahap pembuktian.

Dalam perkara ini, Adam Deni dan Dwita didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Saat menghadiri persidangan secara langsung, Adam Deni menyatakan berani melawan perlakuan yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni. Ia mengatakan tidak takut melawan koruptor yang telah membuat orang tuanya seperti pengemis.

Sebagai informasi, agenda persidangan ini ialah untuk mendengar putusan hakim mengenai kelanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari. Sebelumnya pihak Adam Deni juga telah menyampaikan eksepsi atau pembelaannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya didakwa sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang mengakibatkan terbukanya suatu informasi pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia

ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:15 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?

Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:00 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sahroni Usul Polisi Tembak Begal di Tempat: Ini Baik Sekali, Untuk Beri Rasa Aman!

Sahroni Usul Polisi Tembak Begal di Tempat: Ini Baik Sekali, Untuk Beri Rasa Aman!

Video | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:25 WIB

Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!

Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:06 WIB

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:30 WIB

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB

Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah

Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026

Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:00 WIB

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB

PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah

PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah

Foto | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:37 WIB

Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027

Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027

Foto | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:25 WIB

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Foto | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:43 WIB

×