Puluhan Opsetan Hewan Langka Diamankan di Padang

Oke Atmaja

Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:00 WIB
  • Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
    Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan mengamankan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
    Personel Polisi Kehutanan mengamankan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
    Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan mengamankan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]

Suara.com - Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). Tim gabungan dari Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat serta Polda Sumatera Barat menangkap tersangka berinisial W yang menyimpan 30 opsetan dan bagian-bagian tubuh satwa yang dilindungi karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:07 WIB

Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal

Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:34 WIB

Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam

Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:05 WIB

Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini

Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:04 WIB

Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial

Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:49 WIB

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:43 WIB

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47 WIB

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:01 WIB

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:43 WIB

Terkini

Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California

Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?

Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang

Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan

Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:11 WIB

5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton

5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis

Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×