Sempat Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Senin, 20 Februari 2023 | 14:04 WIB
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Bupati nonaktif Mamberamo Tengah itu berhasil ditangkap setelah sekitar enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian yang (TPPU). Ia melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik pada Juli 2022.

Ricky tiba di lobi gedung KPK pukul 12.57 WIB. Ia turun dari mobil penyidik dengan dijaga sejumlah petugas KPK dan kedua tangannya tampak tidak diborgol.

Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk saat digiring petugas memasuki gedung KPK dan melambaikan tangan ke arah wartawan.

KPK menangkap Ricky pada Minggu (19/2/2023). Sebelumnya, KPK menangkap terlebih dulu orang yang menjadi 'penghubung' Ricky di tempat persembunyian dengan kediaman aslinya. Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Pelarian Bupati Mamberamo Tengah: Kucing-kucingan Berakhir Ditangkap KPK

Jejak Pelarian Bupati Mamberamo Tengah: Kucing-kucingan Berakhir Ditangkap KPK

News | Senin, 20 Februari 2023 | 13:56 WIB

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tenteng Tas Hitam saat Digelandang ke KPK, Siap Ditahan?

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tenteng Tas Hitam saat Digelandang ke KPK, Siap Ditahan?

News | Senin, 20 Februari 2023 | 13:09 WIB

5 Jurus Bela Diri Bos Indosurya Bantah Semua Tuduhan hingga Minta Jalur Damai

5 Jurus Bela Diri Bos Indosurya Bantah Semua Tuduhan hingga Minta Jalur Damai

News | Senin, 20 Februari 2023 | 12:05 WIB

7 Bulan Buron, Jejak Ricky Ham Pagawak Terendus KPK Berkat Sosok Penghubung

7 Bulan Buron, Jejak Ricky Ham Pagawak Terendus KPK Berkat Sosok Penghubung

News | Senin, 20 Februari 2023 | 11:38 WIB

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

News | Senin, 20 Februari 2023 | 11:22 WIB

Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dibawa Ke Jakarta Hari Ini

Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dibawa Ke Jakarta Hari Ini

News | Senin, 20 Februari 2023 | 11:00 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×