5 Jurus Bela Diri Bos Indosurya Bantah Semua Tuduhan hingga Minta Jalur Damai

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Februari 2023 | 12:05 WIB
5 Jurus Bela Diri Bos Indosurya Bantah Semua Tuduhan hingga Minta Jalur Damai
Henry Surya tersangka KSP Indosurya (Dok. Istimewa)

Suara.com - Kasus korupsi KSP Indosurya yang menyebabkan tiga orang menjadi tersangka, yaitu Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub kembali menjadi sorotan publik. Tersangka Henry Surya akhirnya mengeluarkan berbagai pembelaan dari dirinya atas kasus korupsi yang melibatkan KSP Indosurya ini bersama dua tersangka lainnya.

Henry berjanji akan memenuhi kewajiban bayar terhadap para anggotanya. Ia mengaku sebelumnya sudah memenuhi kwajiban bayar itu sebesar Rp 2,5 triliun.

Namun, gara-gara dipolisikan proses pembayaran jadi terhambat. Makanya oa meminta agar diberikan kesempatan untuk bertanggungjawab sesuai dengan hasil PKPU.

Selain itu dalam pernyataannya, Henry mengaku bahwa banyak berita dan informasi yang beredar di masyarakat adalah berita yang salah dan merugikan dirinya. Henry yang divonis bebas dalam kasus pidana ini meminta agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jalur damai.

Berbagai pembelaan diungkap Henry demi menyelamatkan dirinya dari jeratan penjara di kasus perdata yang diduga akan kembali diusut. Lalu, apa saja pembelaan dari bos Indosurya ini? Simak inilah deretan pembelaan tersangka Indosurya ini.

1. Henry membantah jumlah korban yang dirugikan

Dalam konferensi pers yang digelar Henry bersama tim kuasa hukumnya di Grha Surya, Jumat (17/02/2023) lalu, Henry mengaku bahwa jumlah korban yang dirugikan atau terdampak kasus korupsi ini berjumlah 6.000 orang, bukan 23.000 orang seperti berita yang beredar.

"Walaupun kita sudah tidak ditahan (oleh kepolisian), namun tetap kita harus bertanggung jawab atas anggota-anggota KSP Indosurya yang berjumlah sekitar 6000. Jumlah anggota KSP juga bukan 23.000 orang, tapi 6.000an sesuai yang terdaftar di dalam PKPU," ungkap Kuasa Hukum Indosurya, Soesilo Aribowo.

2. Ungkap jumlah kerugian sebenarnya

Tak hanya itu, bos Indosurya tersebut juga mengaku bahwa jumlah kerugian para korban KSP Indosurya ini bukan sebesar Rp 106 T, melainkan hanya Rp 16 T. Henry pun mengungkap bahwa angka Rp 106 T tersebut tidak sesuai dengan yang disidangkan.

"Dan angka (dari kerugian)nya, mungkin saya ingin jelaskan sedikit. Harusnya angka ini sudah dijelaskan oleh Kementerian Koperasi dan Kepolisian bahwa angka kerugian itu Rp16 triliun," ungkap Henry. Henry juga menambahkan bahwa angka Rp 106 T itu mengada-ada. "Jadi kalau muncul (dugaan angka kerugian) Rp 106 triliun itu sudah berkembang ke mana-mana. Angka (kerugian) ini sudah disebut di persidangan, ada juga yang menyebut Rp 240 triliun. Tapi sebenarnya Rp 16 triliun," lanjut Henry.

3. Nilai kasus ini sebagai kasus perdata sejak awal

Bebasnya Henry Surya dari jeratan hukuman penjara dinilai oleh tim kuasa hukumnya sebagai kesalahan yang akhirnya membuat kasus ini menjadi tidak sah.

Kuasa Hukum Henry Surya, Soesilo Aribowo sesumbar bahwa kasus ini sejak awal merupakan kasus perdata, namun diproses selayaknya kasus pidana. Soesilo mengungkap bahwa Henry yang sempat mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Kalau sistem seperti ini, enggak ada gunanya pengajuan PKPU. Ini yang pertama kali menjadi (kasus) kesalahan di kita dan penjelasan-penjelasan (kesalahan proses) ini dalam persidangan sudah bergulir." ungkap Soesilo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Shadow Banking? Penyebab Indosurya Alami Gagal Bayar Nasabahnya

Apa Itu Shadow Banking? Penyebab Indosurya Alami Gagal Bayar Nasabahnya

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:07 WIB

Sang Bos Divonis Bebas Hakim, Polisi Usut Perkara Baru KSP Indosurya, Kasusnya Naik Ke Penyidikan

Sang Bos Divonis Bebas Hakim, Polisi Usut Perkara Baru KSP Indosurya, Kasusnya Naik Ke Penyidikan

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:58 WIB

Petinggi Indosurya Beli Pesawat Jet hingga Operasi Plastik Pakai Uang Nasabah

Petinggi Indosurya Beli Pesawat Jet hingga Operasi Plastik Pakai Uang Nasabah

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:07 WIB

Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru

Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:51 WIB

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Video | Minggu, 12 Februari 2023 | 08:00 WIB

Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya

Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya

Entertainment | Kamis, 09 Februari 2023 | 19:36 WIB

Terkini

3 Bedak Wardah Paling Tahan Lama dan Bikin Glowing, Hasil Makeup Flawless Seharian

3 Bedak Wardah Paling Tahan Lama dan Bikin Glowing, Hasil Makeup Flawless Seharian

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:23 WIB

7 Bedak yang Cocok untuk Remaja dengan Kulit Berjerawat

7 Bedak yang Cocok untuk Remaja dengan Kulit Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:20 WIB

7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM

7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:19 WIB

Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:15 WIB

Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini

Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:14 WIB

10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran

10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:13 WIB

Pindah ke Honda, Ini Perjalanan Fabio Quartararo Selama 7 Tahun di Yamaha

Pindah ke Honda, Ini Perjalanan Fabio Quartararo Selama 7 Tahun di Yamaha

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman

Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman

Sumbar | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:13 WIB

Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel

Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:12 WIB

Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka

Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:10 WIB

×