5 Jurus Bela Diri Bos Indosurya Bantah Semua Tuduhan hingga Minta Jalur Damai

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 12:05 WIB
5 Jurus Bela Diri Bos Indosurya Bantah Semua Tuduhan hingga Minta Jalur Damai
Henry Surya tersangka KSP Indosurya (Dok. Istimewa)

Suara.com - Kasus korupsi KSP Indosurya yang menyebabkan tiga orang menjadi tersangka, yaitu Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub kembali menjadi sorotan publik. Tersangka Henry Surya akhirnya mengeluarkan berbagai pembelaan dari dirinya atas kasus korupsi yang melibatkan KSP Indosurya ini bersama dua tersangka lainnya.

Henry berjanji akan memenuhi kewajiban bayar terhadap para anggotanya. Ia mengaku sebelumnya sudah memenuhi kwajiban bayar itu sebesar Rp 2,5 triliun.

Namun, gara-gara dipolisikan proses pembayaran jadi terhambat. Makanya oa meminta agar diberikan kesempatan untuk bertanggungjawab sesuai dengan hasil PKPU.

Selain itu dalam pernyataannya, Henry mengaku bahwa banyak berita dan informasi yang beredar di masyarakat adalah berita yang salah dan merugikan dirinya. Henry yang divonis bebas dalam kasus pidana ini meminta agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jalur damai.

Berbagai pembelaan diungkap Henry demi menyelamatkan dirinya dari jeratan penjara di kasus perdata yang diduga akan kembali diusut. Lalu, apa saja pembelaan dari bos Indosurya ini? Simak inilah deretan pembelaan tersangka Indosurya ini.

1. Henry membantah jumlah korban yang dirugikan

Dalam konferensi pers yang digelar Henry bersama tim kuasa hukumnya di Grha Surya, Jumat (17/02/2023) lalu, Henry mengaku bahwa jumlah korban yang dirugikan atau terdampak kasus korupsi ini berjumlah 6.000 orang, bukan 23.000 orang seperti berita yang beredar.

"Walaupun kita sudah tidak ditahan (oleh kepolisian), namun tetap kita harus bertanggung jawab atas anggota-anggota KSP Indosurya yang berjumlah sekitar 6000. Jumlah anggota KSP juga bukan 23.000 orang, tapi 6.000an sesuai yang terdaftar di dalam PKPU," ungkap Kuasa Hukum Indosurya, Soesilo Aribowo.

2. Ungkap jumlah kerugian sebenarnya

Tak hanya itu, bos Indosurya tersebut juga mengaku bahwa jumlah kerugian para korban KSP Indosurya ini bukan sebesar Rp 106 T, melainkan hanya Rp 16 T. Henry pun mengungkap bahwa angka Rp 106 T tersebut tidak sesuai dengan yang disidangkan.

"Dan angka (dari kerugian)nya, mungkin saya ingin jelaskan sedikit. Harusnya angka ini sudah dijelaskan oleh Kementerian Koperasi dan Kepolisian bahwa angka kerugian itu Rp16 triliun," ungkap Henry. Henry juga menambahkan bahwa angka Rp 106 T itu mengada-ada. "Jadi kalau muncul (dugaan angka kerugian) Rp 106 triliun itu sudah berkembang ke mana-mana. Angka (kerugian) ini sudah disebut di persidangan, ada juga yang menyebut Rp 240 triliun. Tapi sebenarnya Rp 16 triliun," lanjut Henry.

3. Nilai kasus ini sebagai kasus perdata sejak awal

Bebasnya Henry Surya dari jeratan hukuman penjara dinilai oleh tim kuasa hukumnya sebagai kesalahan yang akhirnya membuat kasus ini menjadi tidak sah.

Kuasa Hukum Henry Surya, Soesilo Aribowo sesumbar bahwa kasus ini sejak awal merupakan kasus perdata, namun diproses selayaknya kasus pidana. Soesilo mengungkap bahwa Henry yang sempat mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Kalau sistem seperti ini, enggak ada gunanya pengajuan PKPU. Ini yang pertama kali menjadi (kasus) kesalahan di kita dan penjelasan-penjelasan (kesalahan proses) ini dalam persidangan sudah bergulir." ungkap Soesilo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Shadow Banking? Penyebab Indosurya Alami Gagal Bayar Nasabahnya

Apa Itu Shadow Banking? Penyebab Indosurya Alami Gagal Bayar Nasabahnya

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:07 WIB

Sang Bos Divonis Bebas Hakim, Polisi Usut Perkara Baru KSP Indosurya, Kasusnya Naik Ke Penyidikan

Sang Bos Divonis Bebas Hakim, Polisi Usut Perkara Baru KSP Indosurya, Kasusnya Naik Ke Penyidikan

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:58 WIB

Petinggi Indosurya Beli Pesawat Jet hingga Operasi Plastik Pakai Uang Nasabah

Petinggi Indosurya Beli Pesawat Jet hingga Operasi Plastik Pakai Uang Nasabah

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:07 WIB

Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru

Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:51 WIB

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Video | Minggu, 12 Februari 2023 | 08:00 WIB

Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya

Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya

Entertainment | Kamis, 09 Februari 2023 | 19:36 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB