Nyeker saat Jalani Sidang Perdana, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap Rp 46,8 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 19 Juni 2023 | 12:15 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang disampaikan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
    Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang disampaikan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang disampaikan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
    Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang disampaikan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
    Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang disampaikan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang disampaikan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
  • Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Sidang berlangusng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (19/6/2023). Sidang pardana beragendakan pembacaan surat dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp 45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar dari sejumlah rekanan.

"Terdakwa Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021 menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350," kata JPU KPK Wawan Yunarwatno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Sidang perdana Lukas sempat menjadi sorotan karena eks politikus Partai Demokrat itu nyeker, alias tidak menggunakan alas kaki di rusang persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Suap Hakim Agung, PNS MA Desy Yustria Divonis 8 Tahun dan Nurmanto 4 Tahun Penjara!

Terbukti Suap Hakim Agung, PNS MA Desy Yustria Divonis 8 Tahun dan Nurmanto 4 Tahun Penjara!

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:53 WIB

Dalami Kasus Suap di MA, KPK Telisik Kemungkinan Keterlibatan PT Xavier Medika Indonesia

Dalami Kasus Suap di MA, KPK Telisik Kemungkinan Keterlibatan PT Xavier Medika Indonesia

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 14:17 WIB

Di Tengah Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit, KPK: Tidak Kooperatif!

Di Tengah Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit, KPK: Tidak Kooperatif!

News | Senin, 12 Juni 2023 | 20:13 WIB

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, Lanjut Senin Depan

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, Lanjut Senin Depan

Video | Senin, 12 Juni 2023 | 14:30 WIB

Sidang Ditunda Hakim, Lukas Enembe Ngotot Hadir Langsung di Sidang: Tak Ada Alasan Bagi Saya Dihadirkan Online!

Sidang Ditunda Hakim, Lukas Enembe Ngotot Hadir Langsung di Sidang: Tak Ada Alasan Bagi Saya Dihadirkan Online!

News | Senin, 12 Juni 2023 | 13:06 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 19:07 WIB

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 18:58 WIB

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 16:30 WIB

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 05:50 WIB

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 20:33 WIB

Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan

Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 19:54 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru

Foto | Senin, 27 April 2026 | 19:40 WIB