Pelimpahan Tersangka Panji Gumilang ke Kejari Indramayu Dikawal Polisi Bersenjata

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2023 | 16:56 WIB
  • Tersangka penistaan agama Panji Gumilang menandatangani sejumlah berkas saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
    Tersangka penistaan agama Panji Gumilang menandatangani sejumlah berkas saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Petugas memeriksa kesehatan Panji Gumilang saat pelimpahan tersangka kasus penistaan agama di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
    Petugas memeriksa kesehatan Panji Gumilang saat pelimpahan tersangka kasus penistaan agama di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Proses pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
    Proses pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
    Pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Proses pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.[Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
    Proses pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.[Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
    Pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Tersangka penistaan agama Panji Gumilang menandatangani sejumlah berkas saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Petugas memeriksa kesehatan Panji Gumilang saat pelimpahan tersangka kasus penistaan agama di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Proses pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Proses pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.[Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
  • Pelimpahan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Pelimpahan itu berikut barang bukti perkaranya.

Proses pelimpahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota Polri bersenjata. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pengamanan yang diberikan telah sesuai dengan prosedur.

Tujuannya untuk memastikan keamanan Panji dari kelompok atau orang-orang yang tidak suka buntut dari perbuatannya melakukan penistaan agama.

"Kami tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan (Panji). Yang bersangkutan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka atau lain sebagainya. Cenderung menjaga yang bersangkutan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Panji Gumilang Bakal Digelar di Pengadilan Indramayu? Begini Penjelasan Bareskrim

Sidang Panji Gumilang Bakal Digelar di Pengadilan Indramayu? Begini Penjelasan Bareskrim

Jabar | Senin, 30 Oktober 2023 | 10:58 WIB

Hasil Analisis Intelijen, Polri Sarankan Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu

Hasil Analisis Intelijen, Polri Sarankan Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 10:53 WIB

Banyak Musuh, Panji Gumilang Dikawal Polisi Bersenjata karena Khawatir Diserang saat Dibawa ke Kejari Indramayu

Banyak Musuh, Panji Gumilang Dikawal Polisi Bersenjata karena Khawatir Diserang saat Dibawa ke Kejari Indramayu

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 10:51 WIB

Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RI

Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RI

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:05 WIB

Berkas Lengkap, Panji Gumilang Al Zaytun Segera Diadili Kasus Penistaan Agama

Berkas Lengkap, Panji Gumilang Al Zaytun Segera Diadili Kasus Penistaan Agama

News | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:04 WIB

Terkini

Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota

Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 09:00 WIB

Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong

Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17

Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 06:00 WIB

Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul

Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 19:44 WIB

Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 19:13 WIB

Hikari Unjuk Gigi dengan Mesin Jahit Berbasis AI di Inatex 2026

Hikari Unjuk Gigi dengan Mesin Jahit Berbasis AI di Inatex 2026

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 18:50 WIB

Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran

Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 18:32 WIB

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 18:00 WIB

AALI Umumkan Lonjakan Capex hingga Rp1,4 Triliun

AALI Umumkan Lonjakan Capex hingga Rp1,4 Triliun

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 17:55 WIB

BTPS Perkuat Modal, Tetapkan Dividen Rp660 Miliar

BTPS Perkuat Modal, Tetapkan Dividen Rp660 Miliar

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 17:50 WIB