Suara.com - Ikan belida Jawa (Notopterus notopterus) atau ikan putak berada di dalam akuarium milik kelompok pembudidaya ikan binaan PT Kilang Pertamina Internasional RU III Plaju di Desa Sungai Gerong, Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (29/5/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencabut status perlindungan ikan belida Jawa dari perlindungan penuh menjadi perlindungan terbatas melalui Kepmen KP No. 83/2024 dan dapat dibudidayakan oleh masyarakat.
Sebagai informasi, Lembaga Konservasi Dunia [IUCN], pada awal tahun 2021 menyatakan bahwa ikan belida ini berstatus Punah karena tidak pernah terlihat sejak tahun 1851. Hingga akhirnya spesies ini kembali dtemukan pada tahun 2023 silam. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom]