- KPK mengamankan uang tunai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026.
- Barang bukti uang tunai rupiah dan valas tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang turut terjaring operasi.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan uang dalam sekitar 20 koper itu masih dalam proses penghitungan resmi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).
Uang tersebut diduga merupakan milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Berdasarkan informasi dari sumber yang diperoleh, uang tersebut ditemukan di rumah eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto atau Gus Arif yang berlokasi di CitraGrand.
Arif diketahui merupakan salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap KPK kemarin. Arif juga disebut mengaku sebagai penghubung antara Nusron dengan pihak PT Summarecon Agung, Tbk (SMRA).
Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengonfirmasi mengenai kabar tersebut. Dia belum menjawab pertanyaan perihal dugaan kepemilikan uang yang ditemukan penyelidik KPK.
Budi hanya menjelaskan bahwa dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk Rupiah dan valuta asing (valas) yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan sejumlah orang, di antaranya : Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung ; dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Selain itu, turut diamankan pula Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Terbaru, KPK mengonfirmasi pihak lainnya yang juga terjaring operasi senyap yaitu Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Ini merupakan OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.