7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Dipatsus 20 Hari

Alfian Winanto

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 09:00 WIB
  • Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
    Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
  • Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
    Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
  • Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
  • Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo (kanan), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manandi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo (kanan), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manandi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
  • Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
  • Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
  • Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
  • Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo (kanan), Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manandi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]

Suara.com - Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat (29/8/2025).

Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025.

Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G, dinilai telah terbukti melanggar kode etik kepolisian usai menabrak dan melindas Affan Kurniawan, hingga tewas.

Sebagai tindak lanjut, ketujuh anggota tersebut dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari. Masa Patsus akan ditambah apabila masih kurang. Hal itu dilakukan agar permintaan keterangan terhadap para pelanggar semakin lengkap.

Sebelumnya, seorang pengendara ojol, Affan Kurniawan (21), tewas saat demo ricuh. Dia ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Momen saat Affan tertabrak dan terlindas ramai di media sosial. [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?

Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 06:28 WIB

KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi

KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 19:14 WIB

Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi

Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:42 WIB

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Fakta Baru Kasus Ojol Terlindas Rantis: Mengapa Penumpang Cuma Dihukum Ringan?

Fakta Baru Kasus Ojol Terlindas Rantis: Mengapa Penumpang Cuma Dihukum Ringan?

Your Say | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:27 WIB

Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?

Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:06 WIB

Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!

Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 11:46 WIB

Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka

Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:01 WIB

Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan

Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×