Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 11 September 2026 | 19:35 WIB
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
Sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP) di PN Jakpus, Rabu (9/9/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menanggapi hilangnya tanda penyegelan di ruang kerja Ditjen Bea Cukai.
  • Pelaku penghilangan segel KPK pada sidang Jumat 11 September 2026 harus ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
  • Terdakwa Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai total tujuh koma enam miliar rupiah.

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menanggapi fakta persidangan yang mengungkapkan soal hilangnya tanda penyegelan di ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Praswad menegaskan bahwa pelaku penghilangan atau pengrusakan segel KPK harus ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana perintangan atau menghalang-halangi penyidikan.

Dia menilai hilangnya segel yang telah dipasang oleh KPK dalam proses penindakan harus ditindak dengan tegas karena berpotensi mengganggu proses penyidikan.

“Segel yang dipasang penyidik berfungsi untuk memastikan suatu lokasi atau objek tetap aman dan tidak mengalami perubahan, terutama ketika lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

“Jika segel telah dipasang oleh tim KPK dan tidak pernah dilepas oleh penyidik, tetapi kemudian ditemukan sudah tidak ada ketika tim kembali ke lokasi, maka kondisi tersebut harus diusut secara serius karena dapat mengarah pada dugaan perintangan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU Tipikor,” tambah dia.

Praswad menegaskan bahwa lembaga antirasuah perlu segera memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut, siapa yang melakukannya, serta apakah tindakan tersebut memang sengaja dilakukan untuk mengganggu proses penyidikan.

Untuk itu, lanjut dia, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan administratif atau persoalan kecil semata. Dalam konteks pemberantasan korupsi, Praswad menyebut tindakan yang mengganggu, menghilangkan, merusak, atau membuka pengamanan yang dilakukan penyidik tidak dapat dipandang remeh.

“Proses penyidikan harus dilindungi dari setiap bentuk intervensi maupun tindakan yang dapat mengganggu pengumpulan alat bukti dan penelusuran perkara,” tegas Praswad.

baca juga

Lebih lanjut, dia mengatakan persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada fakta bahwa segel telah hilang tanpa ada upaya untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab.

KPK dinilai perlu memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki akses ke lokasi, pengecekan rekaman kamera pengawas apabila tersedia, pemeriksaan administrasi dan akses keluar masuk ruangan, serta langkah penyelidikan lain yang diperlukan.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kesengajaan untuk mengganggu proses penegakan hukum, maka tindakan tersebut harus diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai perintangan terhadap proses penyidikan justru dibiarkan,” ujar Praswad.

Berdasarkan pengalamannya, Praswad menyebut upaya menghilangkan atau mengganggu alat bukti dan proses penyidikan dapat berdampak serius terhadap keberhasilan pengungkapan perkara.

Dengan begitu, lanjut dia, setiap tindakan yang berpotensi menghalangi proses hukum harus mendapatkan perhatian yang serius dan tidak boleh tebang pilih.

“KPK juga harus semakin berhati-hati dalam menjaga keamanan setiap lokasi, barang, dokumen, maupun objek yang telah diamankan dalam proses penindakan. Harus ada mekanisme pengamanan dan pengawasan yang memadai untuk mencegah segel dibuka atau objek yang telah diamankan diakses oleh pihak yang tidak berwenang,” tutur Praswad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:45 WIB

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:33 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:20 WIB

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:36 WIB

Geledah Rumah Pegawai PUPR di Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi!

Geledah Rumah Pegawai PUPR di Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:55 WIB

DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer

DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 09:16 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:01 WIB

Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Video | Kamis, 10 September 2026 | 19:00 WIB

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Terkini

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

×