Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 11 September 2026 | 13:58 WIB
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. (Instagram/anom_widiyantoro)
baca 10 detik
  • KPK menduga oknum anggota DPRD Jateng menjadi perantara pertemuan Bupati Pemalang nonaktif Anom dengan pihak swasta Lilik.
  • KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang dan pengurusan kasus pada tahun 2026.
  • Para tersangka resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK terhitung sejak 30 Juli sampai 18 Agustus 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada anggota DPRD Jawa Tengah yang menjadi perantara antara Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro dengan pihak swasta Lilik Budi Suprianto.

Anom dan Lilik diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2025-2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa oknum anggota DPRD Jawa Tengah tersebut berperan dalam mempertemukan Anom dengan Lilik.

“Karena dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, ter-capture adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang dengan LBS yang di antaranya melalui perantara anggota DPRD Semarang. Baik perantara dalam pertemuan ataupun perantara dalam komunikasi,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Dari temuan tersebut, lanjut Budi, penyidik membutuhkan keterangan lainnya dari para saksi, khususnya terkait proses pemerasan.

“Bagaimana unsur-unsur ancaman, ya, sebagaimana di unsur Pasal 12e-nya tersebut. Nah, ini kan untuk mempertebal alat bukti yang dibutuhkan dalam perkara ini,” ujar Budi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). ANTARA/Rio Feisal

KPK diketahui menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2025-2026 dan pemerasan terkait dengan pengurusan kasus di KPK tahun 2026.

Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI); pihak swasta atau orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris (GHA); Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta; dan Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS) yang juga putra Lilik.

Untuk itu, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

baca juga

Anom dan Haris disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, Lilik dan Setya Budi Dias diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Simpan Uang di Deposito dan Aset

Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Simpan Uang di Deposito dan Aset

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:26 WIB

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:01 WIB

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Video | Kamis, 10 September 2026 | 17:25 WIB

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:16 WIB

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V

Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:31 WIB

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:25 WIB

Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo

Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng

Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:58 WIB

Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi

Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:55 WIB

Driver Grab Ajak Demo Besar-besaran karena Potongan Komisi Mendadak Naik di Vietnam

Driver Grab Ajak Demo Besar-besaran karena Potongan Komisi Mendadak Naik di Vietnam

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:54 WIB

Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya

Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya

Jogja | Jum'at, 11 September 2026 | 13:54 WIB

Chandra Asri Perkuat ESG, Skor S&P Global CSA 2026 Melonjak Jadi 66

Chandra Asri Perkuat ESG, Skor S&P Global CSA 2026 Melonjak Jadi 66

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 13:52 WIB

Jadwal Lengkap Pekan kedua Super League 2026/2027: Persija vs Persib Jadi Duel Paling Panas

Jadwal Lengkap Pekan kedua Super League 2026/2027: Persija vs Persib Jadi Duel Paling Panas

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 13:50 WIB

Mimpi Potong Rambut Artinya Apa? Kenali Berbagai Maknanya

Mimpi Potong Rambut Artinya Apa? Kenali Berbagai Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 13:50 WIB

Tak Hanya Pemegang KJP, Pramono Buka Peluang Semua Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis

Tak Hanya Pemegang KJP, Pramono Buka Peluang Semua Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:48 WIB

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:47 WIB

Persija vs Persib: Fitrah Maulana Tantang Tekanan SUGBK, Mengaku Sudah Siap Mental

Persija vs Persib: Fitrah Maulana Tantang Tekanan SUGBK, Mengaku Sudah Siap Mental

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 13:46 WIB

×