2 Pengakuan Ferdy Sambo pada Komnas HAM, yang Kedua Seperti Film Konspirasi

fresh

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:56 WIB
2 Pengakuan Ferdy Sambo pada Komnas HAM, yang Kedua Seperti Film Konspirasi
Ferdy Sambo

Fresh.suara.com - Beberapa waktu lalu, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.

Dalam pemeriksaan juga dilakukan langsung oleh ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM Mochamad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah keterangan telah digali guna mengungkap kematian Brigadir J. Ahmad Taufan mengungkap, Ferdy Sambo mengakui ada 2 hal.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo dalam keterangannya mengakui jika ialah aktor dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

“Dia (FS) pada pokoknya mengakui 2 hal. Pertama dia mengakui, bahwa dia lah otak pembunuhan atau penembakan saudara Yoshua,” kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan, dikutip dari YouTube Narasi pada Jumat (19/8/22).

Ferdy Sambo juga mengaku jika dirinya yang telah mengubah TKP, menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Melakukan langkah-langkah rekayasa, sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

“Kedua, dia lah otak yang merancang obstruction of justice. Dengan misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti, seperti decoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain lainnya,” tutur Taufan.

“Termasuk juga mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga itu, yang dilakukan saudara Yoshua terhadap istrinya. Kemudian terjadi tembak-menembak antara Yoshua dengan Richard atau Bharada E,” lanjutnya.

Semua hal tersebut Ferdy Sambo akui sebagai rancangan atau skenarionya. Sambo juga yang membuat seolah-olah ada tembakan dari Yoshua dengan menggunakan senjatanya Yoshua ke dinding-dinding.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, selama-lamanya penjara 20 tahun. Sedangkan untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Namanya Masuk Bagan Viral Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Ini Langkah yang Diambil Tom Liwafa

Namanya Masuk Bagan Viral Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Ini Langkah yang Diambil Tom Liwafa

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:40 WIB

Lagi! Polisi Lagi Gerak Jalan Diteriaki Ferdy Sambo oleh Warga

Lagi! Polisi Lagi Gerak Jalan Diteriaki Ferdy Sambo oleh Warga

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:05 WIB

Bersandar pada Salib, Ibunda Brigadir J Berderai Air Mata di Atas Pusara Anaknya

Bersandar pada Salib, Ibunda Brigadir J Berderai Air Mata di Atas Pusara Anaknya

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:22 WIB

Heboh Video Warga Ramai-Ramai Teriakkan Ferdy Sambo ke Arah Konvoi Brimob

Heboh Video Warga Ramai-Ramai Teriakkan Ferdy Sambo ke Arah Konvoi Brimob

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:40 WIB

Diduga Lelah Diusik, Rita Yuliana Polwan Cantik Beri Peringatan Begini!

Diduga Lelah Diusik, Rita Yuliana Polwan Cantik Beri Peringatan Begini!

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Ketua Komnas HAM Ungkap Detik-Detik Ferdy Sambo Menangis karena Ini

Ketua Komnas HAM Ungkap Detik-Detik Ferdy Sambo Menangis karena Ini

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:53 WIB

Terungkap! Ini Keinginan Terbesar Rita Yuliana Jauh sebelum Jadi Polwan Cantik

Terungkap! Ini Keinginan Terbesar Rita Yuliana Jauh sebelum Jadi Polwan Cantik

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:24 WIB

Najwa Shihab Akhirnya Bersuara soal Kasus Brigadir J, Ungkap Topik yang Luput dari Perhatian

Najwa Shihab Akhirnya Bersuara soal Kasus Brigadir J, Ungkap Topik yang Luput dari Perhatian

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat

Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat

Jakarta | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:18 WIB

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:07 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan

Kalbar | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:04 WIB

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL

Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL

Jabar | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:59 WIB

Bacaan Dzikir di Hari Tasyrik yang Dianjurkan Rasulullah, Pahalanya Besar dan Sangat Dicintai Allah

Bacaan Dzikir di Hari Tasyrik yang Dianjurkan Rasulullah, Pahalanya Besar dan Sangat Dicintai Allah

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:58 WIB

Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa

Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa

Kalbar | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:53 WIB

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:47 WIB

Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal

Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal

Bogor | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:41 WIB