Fresh.suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap pengakuan Putri Candrawathi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu.
Putri Candrawathi memberikan keterangan terkait lokasi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J. Menurut Taufan, Putri sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.
Sebenarnya, tragedi pelecehan itu terjadi di Magelang, namun Ferdy Sambo menyuruh Putri untuk mengaku pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'” kata Taufan dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Tetapi menurut Taufan, keterangan Putri ini tidak bisa dibuktikan lebih dalam karena keterangan yang selalu berubah-ubah.
Hal ini lah yang menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.
“Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," ujar Taufan.
Sambo juga sebelumnya mengaku kepada Komnas HAM jika ia yang merencanakan skenario pembunuhan Brigadir J. Alasannya karena adanya tindakan tidak senonoh yang dilakukan ajudannya itu pada istrinya.
“Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan.
Putri Candrawathi pun tetap mengaku sebagai korban pelecehan saat diperiksa penyidik. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tak ambil pusing mengenai pengakuan istri Ferdy Sambo tersebut.
“Ya hak dia untuk membela diri, apapun komentar tersangka itu hak mereka ya, nanti kan terbukti di persidangan, kita sabar menunggu itu nanti," kata Samuel saat ditemui di rumahnya, Senin (29/8/2022).
Dikabarkan rencananya Putri akan menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (31/8/22) esok.
Samuel pun berharap jika Putri dapat mengungkap segala peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam pemeriksaannya esok hari.
“Harapan kita ya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi di dalam kasus pembunuhan. Sabar aja kita menunggu sampai hari Rabu," ujar Samuel.
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak terus mendesak supaya penyidik menahan Putri usai menjalani pemeriksaan.
“Namun semuanya diserahkan kepada penyidik, mengingat Putri belum selesai diperiksa, menunggu hingga Rabu nanti untuk mengambil tindakan. Kita tunggu aja sampai hari Rabu gimana apakah ditahan atau tidak," ucap Kamaruddin.
Timsus Polri juga mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dua lokasi itu tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.
“Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Para tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.
Namun terkait rekonstruksi besok, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E.
“Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Andi juga mengatakan jika nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo dan akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.
Tak hanya itu, Andi juga menyebut nanti akan ada empat tersangka yang akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi besok. Kecuali Putri Candrawathi karena masih belum diproses penahanannya oleh penyidik Polri.