Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Sambo ke Mahfud, Lho Kok Pelecehan Seks Hilang?

fresh | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 15:18 WIB
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Sambo ke Mahfud, Lho Kok Pelecehan Seks Hilang?
Ketua Komnas HAM dan Ferdy Sambo

Fresh.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menarik dua kesimpulan besar yakni terjadi ekstra judicial killing yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

“Yang pertama dari seluruh penelusuran investigasi, pengumpulan fakta, data permintaan keterangan yang sudah kami lakukan beberapa waktu terakhir kami berkesimpulan, pertama, bahwa telah terjadi ekstra judicial killing yang dilakukan oleh saudara FS terhadap almarhum Brigadir Joshua,” kata Ahmad Taufan Damanik, dikutip dalam kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/9/22).

Selanjutnya, Komnas HAM mendapat kesimpulan yang sangat kuat adanya tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Kedua, kesimpulan kami telah terjadi sistematik obstruction of justice, yang sekarang ditangani oleh penyidik dan timsus Mabes Polri," kata Taufan.

Dengan dua kesimpulan itu, Taufan mengatakan para tersangka sangat tepat dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Dari kesimpulan pokok itu, maka kami percaya pengenaan pasal 340 dikunci oleh dua kesimpulan itu," tuturnya.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mendorong Ferdy Sambo dapat dihukum seberat-beratnya. Ia juga berharap pengadilan dapat mengedepankan prinsip peradilan yang adil dalam menyidangkan kasus tersebut.

"Terduga yang mungkin sebentar lagi maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya atau yang setimpal apa yang dilakukan sebagai tindak pidana," ujar Taufan.

Dalam kesimpulan Komnas HAM tersebut, tidak menyebutkan persoalan kasus pelecehan yang terjadi pada Putri Candrawathi. Padahal sebelumnya, Komnas HAM buka suara terkait adanya kasus pelecehan seksual yang dialami Putri di Magelang.

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak lama setelah proses rekonstruksi. Pelecehan itu, diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah satu hari sebelum penembakan terjadi, pada Kamis (7/7/22).

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Namun pada awal September Sambo dijerat pasal baru dalam kasus ini yaitu tentang obstruction of justice atau dugaan menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seharusnya Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk PC, Bukan kepada Penyidik

Seharusnya Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk PC, Bukan kepada Penyidik

| Rabu, 07 September 2022 | 09:19 WIB

Haris Azhar Nilai Brigadir J Disiksa, Ini Bentuk Penyiksaannya

Haris Azhar Nilai Brigadir J Disiksa, Ini Bentuk Penyiksaannya

| Rabu, 07 September 2022 | 08:41 WIB

Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!

Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!

| Selasa, 06 September 2022 | 09:19 WIB

Komnas HAM Wanti-Wanti Begini, Ferdy Sambo: Elu Nggak Tahu Siapa Gua!

Komnas HAM Wanti-Wanti Begini, Ferdy Sambo: Elu Nggak Tahu Siapa Gua!

| Minggu, 04 September 2022 | 18:17 WIB

Ketua Komnas HAM Ungkap Kemampuan Ferdy Sambo: Sebagai Bos Mafia, Dia Tahu Caranya Keluar dari...

Ketua Komnas HAM Ungkap Kemampuan Ferdy Sambo: Sebagai Bos Mafia, Dia Tahu Caranya Keluar dari...

| Minggu, 04 September 2022 | 11:57 WIB

Tak Terima Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Sambo, Keluarga Tantang Komnas HAM Satu Hal Ini

Tak Terima Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Sambo, Keluarga Tantang Komnas HAM Satu Hal Ini

| Sabtu, 03 September 2022 | 19:18 WIB

Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!

Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!

| Jum'at, 02 September 2022 | 08:24 WIB

Terkini

5 Lipstik Viva Terbaik untuk Usia 40 ke Atas, Anti Menor dan Tahan Lama

5 Lipstik Viva Terbaik untuk Usia 40 ke Atas, Anti Menor dan Tahan Lama

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:00 WIB

Simfoni Kesederhanaan Didikan Mamak Nur dan Bapak Syahdan dalam Novel Pukat

Simfoni Kesederhanaan Didikan Mamak Nur dan Bapak Syahdan dalam Novel Pukat

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:00 WIB

Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan

Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:57 WIB

Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas

Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:55 WIB

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap

Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:53 WIB

Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?

Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:52 WIB

Maaf Aku Lahir ke Bumi: Refleksi tentang Luka yang Tidak Pernah Bersuara

Maaf Aku Lahir ke Bumi: Refleksi tentang Luka yang Tidak Pernah Bersuara

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:50 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan

5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:50 WIB

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:46 WIB