fresh

Nikita Mirzani Bolak-Balik Pejamkan Mata saat Ditahan, Astaga Ada Apa dengan Nyai?

fresh Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:58 WIB
Nikita Mirzani Bolak-Balik Pejamkan Mata saat Ditahan, Astaga Ada Apa dengan Nyai?
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

Fresh.suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Diketahui, Nikita Mirzani datang ke Kejaksaan Negeri Serang pada pukul 15.35 WIB, didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.

Saat itu,  sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita pun sempat histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang.

Dalam video yang diunggah @insta_julid pada Rabu (26/10/2022), ketika ibu 3 anak itu berada di dalam ruangan Kejari Serang. Sesekali Nikita bolak-balik memejamkan matanya ketika ditahan.

Nikita Mirzani bolak-balik memejamkan matanya

Nikita menangis [Instagram]
Nikita menangis (sumber: Instagram)

Postingan video Nikita itu pun menuai beragam reaksi dari para netizen. Ada yang menyebut jika Nikmir memejamkan mata karena kelelahan teriak-teriak dan mengamuk pada saat hendak ditahan.

Tak sedikit  yang menyebut jika penahanan ini supaya dijadikan pelajaran kedepannya untuk tidak mencaci maki orang lain dengan mulut nyinyirnya itu.

“Dia mejamin mata karna capek nangis gess capek triak2 juga. Jadi matanya sembab dan kaku gitu,” ucap netizen.

“pasti cape dan melelahkan.. tp gpp yg sabar aja ini bentuk pembelajaran atas mulutnya di sekolahin seblm mencaci maki org lain.. krn byk sekali yg sudah sakit hati atas mulutnya org ini.. yg sabar aja semoga setelah ini jd punya filter seblm menghina org,” kata netizen.

“Mudah2an ini menjadi pelajaran buat mbk nikita supaya lebih menjaga lisan nya,” tambah netizen lain.

Baca Juga: Kencang Rumor Selingkuh, Ayu Dewi Ungkap Regi Datau Cuma Nomor Dua di Hatinya!

“Jadikan lah pelajaran semoga menjadi kepribadian yang lebih baik lagi, aamiin,” pungkas netizen.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang sampai 13 November 2022.

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI