Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru Ditunda, Sinka BKN Jelaskan Ini Sebabnya

Suara Garut | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 15:32 WIB
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru Ditunda, Sinka BKN Jelaskan Ini Sebabnya
ILustrasi.Sinka BKN Suharmen.Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah ditunda.(Tangkapan layar/Nett)

SUARA GARUT - Setidaknya sebanyak 250,320 guru honorer tengah berharap-harap cemas menantikan pengumuman kelulusan pasca sanggah seperti yang sudah di jadwalkan Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek sebelumnya, telah merilis jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah 9 - 10 April 2023.

Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, pada, Senin,(10/04/2023), kepastian perubahan link kemendikbud tentang pengumuman kelulusan pasaca sanggah masih belum berubah

Andi yang sudah mendapatkan penempatan asal Garut menyebutkan hingga pukul 14,55 Wib, pada portal sscasn.bkn.go.id, dan gurupppk.kemdikbud.go.id belum ada pengumuman.

Meski begitu, mereka yang saat ini menunggu pengumuman kelulusan mendapatkan penempatan, memang belum tentu dijamin akan mendapatkan NIP PPPK.

Dihimpun garut.suara.com, dari berbagai sumber, Plt.BKN Bima Haria Wibisana, sekaligus ketua Panselnas CASN 2022, mengaku tidak tahu menahu.

Bima saat dikonfirmasi media, mengaku belum tahu mengapa pengumuman yang semestinya tanggal 9-10 April tertunda lagi.

"Untuk mengetahui alasan ditunda lagi, coba hubungi Prof Nunuk," kata Bima dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN.

Bima mengatakan dirinya hanya tahu, Kemendikbudristek belum mengumumkan kelulusan pasca sanggah PPPK Guru.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen malah belum tahu kapan pengumuman akan dilakukan.

"Data hasil sanggah yang kami terima BKN baru informal," kata Suharmen.

Artinya, sambung Suharmen belum ada penjelasan kenapa sanggahanya diterima atau ditolak.

Lebih jauh Suharmen mengatakan, Kemendikbudristek kemarin sudah menyampaikan data hasil sanggahan.

Namun dari data yang disampaikan perlu mendapat keputusan dari penanggung jawab finalisasi hasil pasca Sanggah, yaitu deputi Mutasi BKN.

"Sudah minta staf mengkonsultasikan dengan deputi mutasi, semoga hari ini sudah ada keputusan sehingga bisa segera dilakukan pengolahan hasil pasca sanggah," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lulus Pasca Sanggah Seleksi ASN PPPK 2022, Guru Honorer Harap Perhatikan 10 Dokumen Ini Jika Tidak, Batal Dapat NIP

Lulus Pasca Sanggah Seleksi ASN PPPK 2022, Guru Honorer Harap Perhatikan 10 Dokumen Ini Jika Tidak, Batal Dapat NIP

| Minggu, 09 April 2023 | 20:04 WIB

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Intruksikan BKPSDM Angkat Honorer Menjadi ASN PPPK Sesuai PMK 212/PMK.07/2022

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Intruksikan BKPSDM Angkat Honorer Menjadi ASN PPPK Sesuai PMK 212/PMK.07/2022

| Minggu, 09 April 2023 | 19:13 WIB

Enjang Tedi Perjuangkan Nasib 27 Guru Honorer Asal Garut yang Alami Pembatalan Penempatan PPPK

Enjang Tedi Perjuangkan Nasib 27 Guru Honorer Asal Garut yang Alami Pembatalan Penempatan PPPK

| Minggu, 09 April 2023 | 17:55 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB