Guru PPPK yang Baru Lulus di Garut Hanya dapat Upah Rp.300 Ribu, Begini Penjelasannya Menurut Kadisdik

Suara Garut

Rabu, 12 April 2023 | 13:22 WIB
Guru PPPK yang Baru Lulus di Garut Hanya dapat Upah Rp.300 Ribu, Begini Penjelasannya Menurut Kadisdik
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, saat di wawancara wartawan di kantornya..(Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Guru yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya akan mendapatkan gaji honorer.

Besaran upah yang diterima berkisar antara Rp.250 - 300 ribu setiap orang dalam setiap bulannya. Jumlah guru PPPK yang lulus untuk tahun 2023 ini mencapai 3.326 orang

"Upah honorer tetap akan diberikan sampai surat pengangkatan dan penugasan PPPK diterbitkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, kepada suara.garut.com, Selasa 12 April 2023.

Berdasarkan rencana, Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru PPPK itu diterbitkan pada Mei mendatang. Karena itu para guru akan menerima gaji honorer hingga Juni mendatang. 

Pada Juli, guru PPPK akan mulai mendapatkan haknya dengan yang jumlahnya lebih besar dari sebelumnya. Begitu juga dengan tunjangan lainnya, para guru ini akan mendapatkan layaknya sebagai pegawai negeri.

Penggajian guru honorer ini sebelumnya telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut. Untuk tahun 2023 jumlah dana yang disiapkan mencapai Rp 18,3 Miliar. 

Anggaran itu disiapkan untuk membayar upah guru honorer sebanyak 6.700 orang. Jumlah itu termasuk dengan guru yang lulus PPPK tahun ini.

Selain itu dinas pendidikan juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk membayar upah tenaga jasa pendidikan lainnya

Sekedar untuk diketahui guru PPPK, saat ini tengah melakukan kelengkapan berkas, salah satunya yakni dengan melakukan medical check up.(*)

baca juga

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penting Untuk PPPK Guru Perhatikan 6 Poin Saat Pengisian DRH NI PPPK, Jangan Sampai Salah Isi, Status ASN Bisa Jadi TMS

Penting Untuk PPPK Guru Perhatikan 6 Poin Saat Pengisian DRH NI PPPK, Jangan Sampai Salah Isi, Status ASN Bisa Jadi TMS

Garut | Rabu, 12 April 2023 | 07:40 WIB

Mengembangkan Kurikulum Pembelajaran Mandiri: Inovatif dan Dinamis

Mengembangkan Kurikulum Pembelajaran Mandiri: Inovatif dan Dinamis

Your Say | Selasa, 11 April 2023 | 16:13 WIB

Fixs! Pengolahan Data Sudah Final BKN Segera Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Prof Nunuk: Sebagian ada yang berubah

Fixs! Pengolahan Data Sudah Final BKN Segera Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Prof Nunuk: Sebagian ada yang berubah

Garut | Selasa, 11 April 2023 | 16:04 WIB

Terkini

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:54 WIB

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:52 WIB

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

×