Ada Yang Sebut PPPK PNS KW, Ketum PGPPPK: Di Garut 34 Orang Sudah Jadi Kepala Sekolah Dengan Segala Keistimewaanya

Suara Garut

Jum'at, 14 April 2023 | 13:53 WIB
Ada Yang Sebut PPPK PNS KW, Ketum PGPPPK: Di Garut 34 Orang Sudah Jadi Kepala Sekolah Dengan Segala Keistimewaanya
Ketum dan Sekjen PGPPPK, saat bersama Sekda Garut.Ada yang sebut ASN PPPK PNS KW.(garut.suara.com/Seno)

SUARA GARUT - Berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan impian dan harapan pegawai honorer, baik menjadi PNS ataupun PPPK.

Sayangnya dilapangan, ternyata masih ada yang belum paham status kepegawaian ASN PPPK, mereka beranggapan PPPK bukan ASN.

Bahkan tidak sedikit terlontar dari mereka bahwa PPPK adalah pegawai kontrak, atau sama dengan PNS KW. Atau guru bantu untuk pendidik.

Ungkapan bernada miring ini, sebenarnya karena mereka tidak memahami regulasi UU ASN No.5 Tahun 2014.

Dalam regulasi itu, ASN terdiri dari PNS dan PPPK, keduanya diangkat oleh Pemerintah dengan memiliki hak yang sama.

Meski begitu, perbedaan antara PNS dan PPPK memang jelas terlihat.

Berdasarkan Pasal 1 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dapat dipahami perbedaan PPPK dan PNS dari segi status kepegawaian.

PNS adalah pegawai ASN memiliki status sebagai pegawai tetap.

Sedangkan PPPK adalah pegawai ASN dengan status bekerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan di perjanjian kerja.

baca juga

Sementara dari segi hak yang diperoleh, yang membedakanya tentu, PPPK tidak memiliki jaminan pensiun, namun akan mendapatkan jaminan hari tua.

Perbedaan lain terlihat dari manajemen, payung hukum keduanya berbeda.

Terdapat poin poin tertentu pada manajeman PNS, yang tidakk terdapat dalam manajemen PPPK.

Pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, hingga mutasi, belum diatur pada PP 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.

Sementara perbedaan dari masa kerja, PPPK berdasarkan perjanjian kerja, paling rendah satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.

Dengan perbedaan tersebut, mereka yang memiliki sentimentil yang kuat mencibir seolah PPPK bukan ASN, padahal sangat jelas diatur oleh UU.

Menyikapi hal ini, Ketum Perhimpunan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PGPPPK), Rikrik Gunawan hanya tersenyum manis.

Rikrik mengatakan, PNS maupun PPPK sama-sama ASN dengan keistimewaan masing-masing.

Tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangan terkait persamaan ataupun perbedaan keduanya.

Rikrik menyebutkan payung hukum setelah UU, tentang PPPK yakni Perpres 38, dan Perpres 98 Tahun 2020.

Regulasi tersebut berlaku untuk semua angkatan, tidak serta merta setiap angkatan berbeda regulasinya.

"Saat ini kami tengah melakukan pengawalan, konsultasi hingga kordinasi terkait regulasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB), juga akan berlaku untuk semua angkatan," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan.

Regulasi KGB, kata Rikrik yang akan terbit permenpanya berlaku untuk semua PPPK

"Jadi tidak bicara satu PPPK, atau tidak berbicara angkatan," ujarnya. 

Selain itu, dengan bangganya sebagai ASN PPPK, Rikrik menyebutkan termasuk dirinya, di Garut 34 orang PPPK sudah diangkat menjadi Kepala Sekolah.

"Berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2022, di Garut PPPK ada yang sudah jadi Kepala Sekolah meski baru bekerja dua tahun sebagai ASN," tegasnya.

Rikrik mengungkapkan dirinya dan juga yang lain di Indonesia bangga menjadi ASN PPPK, dengan segala keistimewaanya.

Oleh sebab itu Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan mengajak seluruh ASN PPPK di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme, hingga memantaskan diri sebagai ASN.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Sempat Mengisi DRH, Kelulusan Pasca-Sanggah PPPK Guru Dibatalkan Karena Masalah Ini, Jangan Abaikan Pesan BKN

Belum Sempat Mengisi DRH, Kelulusan Pasca-Sanggah PPPK Guru Dibatalkan Karena Masalah Ini, Jangan Abaikan Pesan BKN

Garut | Kamis, 13 April 2023 | 09:03 WIB

Dana Kematian Diubah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anak PNS Bisa Dapat 14 Juta Rupiah, Begini Caranya

Dana Kematian Diubah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anak PNS Bisa Dapat 14 Juta Rupiah, Begini Caranya

Garut | Kamis, 13 April 2023 | 07:48 WIB

Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen

Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen

News | Rabu, 12 April 2023 | 17:11 WIB

Terkini

Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak

Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:35 WIB

Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya

Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:31 WIB

Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi

Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:30 WIB

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:26 WIB

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:25 WIB

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

×