Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut.
Sebagai contoh, jika partai politik mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah yang memiliki nomor urut satu dan dua.
4. Derajat Keterwakilan: Pemilih Memiliki Kontrol vs. Tidak Langsung
Pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih dapat secara langsung mengontrol wakil yang mereka pilih untuk duduk di lembaga legislatif.
Namun, dalam pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak dapat memilih wakil secara langsung, sehingga pilihan partai politik belum tentu mencerminkan pilihan pemilih.
5. Tingkat Kesetaraan Calon: Dukungan Massa vs. Kedekatan dengan Elite Partai
Sistem proporsional terbuka memberikan peluang bagi kader-kader yang tumbuh dan populer dari bawah untuk berhasil karena dukungan massa yang mereka terima.
Di sisi lain, sistem proporsional tertutup cenderung didominasi oleh kader-kader yang memiliki kedekatan dengan elite atau petinggi partai politik, bukan karena dukungan dari masyarakat.
6. Jumlah Kursi dan Daftar Kandidat: Proporsional vs. Lebih Banyak
Pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka memastikan bahwa setiap partai politik memperoleh kursi yang sebanding dengan jumlah suara yang diperoleh.
Namun, dalam sistem proporsional tertutup, setiap partai politik dapat menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih banyak daripada jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.
Dengan memahami keenam perbedaan di atas, pemilih dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang sistem pemilihan yang digunakan dalam pemilu.
Ini penting agar pemilih dapat membuat keputusan yang bijak saat memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif. (*)
Disclaimer: Tulisan ini sebelumnya tayang di yoursay.suara.id dengan judul Harus Tahu! Perbedaan Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup
Editor: SENO