PGPPPK Kawal SK PP Guru BUP Yang Masih Berproses di BKD, Agar JHT Dapat Segera Dicairkan

Suara Garut

Senin, 12 Juni 2023 | 09:15 WIB
PGPPPK Kawal SK PP Guru BUP Yang Masih Berproses di BKD, Agar JHT Dapat  Segera Dicairkan
PGPPPK Kawal SK PP Guru BUP Yang Masih Berproses di BKD, Agar JHT Dapat Segera Dicairkan. (Foto: Suara Garut / Seno)

SUARA GARUT - Sejak ditetapkan tahun 2021, guru ASN PPPK angkatan pertama hingga yang kedua sudah mulai ada yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Berbeda dengan PNS, batas usia pengangkatan honorer menjadi PPPK boleh satu tahun menjelang pensiun.

Sedangkan untuk dapat diangkat menjadi PNS, batas minimal usianya maksimal 35 tahun tidak boleh lebih. Artinya ada perbedaan pada BUP kedua ASN tersebut.

Tentu hal ini berdampak pada mulai banyaknya ASN PPPK yang memasuki BUP.

Bahkan salah satu guru yang memasuki BUP asal Kecamatan Malangbong Undang Suryana, bekerja sebagai ASN PPPK hanya satu tahun.

Namun bagi Undang Suryana, semuanya dapat disyukuri dengan ikhlas, dia mengaku beruntung bukan pensiunan honorer.

Setidaknya kata Undang tercatat dalam sejarah keluarga, setelah puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer dirinya pensiun sebagai ASN PPPK.

Sayangnya belum ada regulasi yang mengatur bahwa pensiunan ASN PPPK akan mendapatkan jaminan pensiun, atau pesangon sekalipun.

Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018, PPPK yang diberhentikan dengan hormat oleh pemberi kerja yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati),  tidak berhak mendapat uang pensiun.

baca juga

Bahkan belum ada klausul dalam regulasi manapun yang menyatakan adanya hak pesangon bagi PPPK yang berakhir masa tugasnya karena tidak diperpanjang masa perjanjian kerjanya.

Meski begitu, Ketua II Bidang Kesra Perkumpulan Perhimpunan Guru PPPK Aceo Iim menyebutkan SK pemberhentian perjanjian (SK PP) bagi PPPK berguna untuk menjadi syarat pencairan Jaminan Har Tua (JHT).

Pembayaran JHT oleh Taspen kata Acep salah satu syaratnya adalah adanya SK PP tersebut.

Perlindungan JHT bagi ASN PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018.

PGPPPK terus memberikan pengawalan terhadap kebijakan yang terkait dengan PPPK untuk semua angkatan. Termasuk sisa SK PP di BKD yang masih berproses.

"Kami bekerja tidak untuk satu angkatan, akan tetapi untuk semuanya, semua yang telah menjadi PPPK," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PGPPPK dan Perumda Bank BPR Kabupaten Garut Siap Saling Berbagi, Dirut Bilang Ini soal Gaji PPPK Kabupaten Garut

PGPPPK dan Perumda Bank BPR Kabupaten Garut Siap Saling Berbagi, Dirut Bilang Ini soal Gaji PPPK Kabupaten Garut

Garut | Minggu, 11 Juni 2023 | 14:59 WIB

Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan Akhirnya Terbitkan SK PP untuk Guru PPPK, Acep: Syarat Pencairan JHT ke PT Taspen

Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan Akhirnya Terbitkan SK PP untuk Guru PPPK, Acep: Syarat Pencairan JHT ke PT Taspen

Garut | Sabtu, 10 Juni 2023 | 20:27 WIB

PGPPPK Kabupaten Garut Gelar Rakor, Ketum: Pastikan Bukan Organisasi Ilegal

PGPPPK Kabupaten Garut Gelar Rakor, Ketum: Pastikan Bukan Organisasi Ilegal

Garut | Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:08 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:06 WIB

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:04 WIB

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

×