SUARA GARUT - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Tanggamus masih tahap Verifikasi usulan NIP.
Meski Begitu Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mengusulkan 815 calon PPPK formasi tahun 2023.
Belum diterimanya SK PPPK tersebut dibenarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Aan Derajat kepada awak Media, Sabtu, (17/06/2023).
Menurut Aan Derajat, formasi tenaga guru saat ini masih menunggi penandatanganan perjanjian kerja.
Pasalnya hingga saat inimkata dia, masih berlangsung proses verifikasi usulan NIPPPPK oleh Kanreg BKN V Jakarta.
"Untik Formasi PPPK tenaga guru formasi 2022, masih menunggu proses Verifikasi usul NIP rampung," kata Aan Derajat.
Sejauh ini kata dia BKN masih memproses usulan NIPPPK,yang diusulkan daerah.
Meski begitu, pihaknya saat ini tengah melakukan sejumlah persiapan jelang seleksi ASN PPPK formasi 2023.
Pemkab Tanggamus, hingga saat ini telah mengusulkan 815 formasi 2023, dan saat ini masih tahap penyelarasan.
Baca Juga: Siap Rogoh Kantong Pribadi Jika Jadi Cawapres, Seberapa Kaya Sandiaga Uno?
"Masih penyelarasan secara nasional," ungkap Aan Derajat.
Jadi, kata dia belum ada penetapan dari pihak Menteri PAN - RB, selain proses penyelarasa. (*)