SUARA GARUT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto blusukan menyerahkan 9 sertifikat tanah milik 9 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diproses melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), juga sertifikat tanah wakaf
"Siang hari ini kami akan door to door di wilayah Garut ini untuk menyerahkan sertifikat PTSL kurang lebih 9 sertifikat, termasuk 9 tanah wakaf", kata menteri dalam kunjungan kerjanya di Garut, Jumat (23/06/2023).
Katanya, tujuan dilaksanakannya pembagian sertifikat PTSL secara door to door itu, untuk melihat secara langsung itu, guna mengetahui apakah masalah di daerah sudah clear, atau, masih ada kendala yang harus diselesaikan.
Lanjutnya, Kementerian ATR/BPN juga mempunyai program untuk menyelesaikan permasalahan tanah wakaf tempat tempat ibadah di seluruh Indonesia.
"Baik itu rumah ibadah kelenteng, pure, gereja, mesjid semuanya akan kita selesaikan. Oleh karena itu kami akan turun ke lapangan kalau masih ada tanah wakaf, maupun rumah ibadah yang belum disertifikatkan untuk segera diselesaikan tanpa adanya diskriminasi," tegasnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Garut itu, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertifikat untuk instansi pemerintah, TNI-Polri dan tanah desa, serta sertifikat redis secara komunal sebanyak 422 kepala keluarga.
Disebutkannya, untuk sertifikasi tanah sampai akhir tahun 2024 ditargetkan selesai 120 juta bidang tanah, dari target 126 juta dan sisanya akan diselesaikan pada tahun 2025.
Sedangkan untuk redis khusu tanah tanah bekas perkebunan, katanya sudah selesai 300 persen, dari target 400 ribu hektar.
Adapun yang masih terkendala, katanya, tanah eks transmigrasi dan tanah tanah redis bekas kawasan hutan, karena dari 4,1 juta hektar baru 1,6 juta yang diselesaikan.
Baca Juga: Intip Pesona Kecantikan Yuni Shara, Bak Seorang Gadis di Lapangan Tenis