SUARA GARUT - Merasa tidak terakomodasi dalam rekrutmen ASN PPPK formasi 2022, guru honorer tua menggalang tanda tangan surat kuasa untuk menunjuk Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Para Guru Honorer Tua itu menggalang tanda tangan agar Komnas HAM dapat memperjuangkan nasibnya.
Guru honorer tua dengan masa kerja 10 tahun ke atas itu, berharap Komnas HAM akan menyampaikan masalah mereka kepada presiden Jokowi.
Menurut H.Nasrullah Guru honorer tua (GHN10) menyakini Komnas HAM dapat membuat aspirasi mereka menembus dinding Istana.
Dikutip garut.suara.com pada Minggu, (2/07/2023), pihaknya kini tengah menunggu penyelesaiaan ribuan tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada Presiden melalui Komnas HAM.
Nasrullah mendeaak pemerintah bertanggung jawab atas nasib pegawai non ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi pada bangsa dan negara.
Saat ini di daerah kata Nasrullah banyak yang enggan menjadi guru honorer dengan bergaji hanya 300 ribu rupiah per bulan.
Disisi lain, guru honorer di sekolah negeri dituntut memiliki ijazah Sarjana (S1), sayangnya kesejahteraan mereka jauh dibawah garis kemiskinan.
Meski begitu, menurut Nasrullah guru honorer tua tersebut berusaha mematuhi ketentuan tersebut.
Baca Juga: Karangan Bunga Nyeleneh Ramaikan Konser Aldi Taher
Walau terkadang mereka harus mengorbankan anak kandungnya, karena hidup dalam kemiskinan.
Sayangnya, kata dia, nasib mereka masih belum jelas, untuk sekedar mendapat pengakuan hukum yang jelas dari Negara.
Mereka seolah terjebak dengan adanya moratorium pengangkatan ASN sejak tahun 2014, hingga tahun 2020.
"Kemana hati nuranimu, wahai Mas Menteri Nadim Makarim (mendikbudristek), dan Mas Menteri Azwar Anas (Menpan-RB)," kata Nasrullah.
Mereka berdua belum menjadi menteri sehingga belum tahu bagaimana pengorbanan pengabdian GHN10 selama ini.
Mereka harus tersisih oleh guru honorer yang masih muda, dan jauh sebelm GHN10 menjadi guru honorer. (*)