KPU Garut Deteksi 3 Bacaleg Mantan Narapidana, Satu Orang Siap Diumumkan

Suara Garut

Kamis, 13 Juli 2023 | 14:39 WIB
KPU Garut Deteksi 3 Bacaleg Mantan Narapidana, Satu Orang Siap Diumumkan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dindin A Zaenudin, ditemui di kantornya, Kamis, 13 Juli 2023.

SUARA GARUT - Dari 900 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke KPU Kabupaten Garut untuk menjadi peserta Pemilu 2024, terdapat tiga mantan narapidana.

"Kami dari Divisi Teknis yang menjadi leading sektor pencalonan, kebetulan sudah terdeteksi ada tiga orang bakal Caleg mantan napi," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dindin A Zaenudin, ditemui di kantornya, Kamis 13 Juli 2023.

Lanjut Dindin, Sesuai Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, pasal 12, ayat 11  dinyatakan mantan narapidana bisa mencalonkan sebagai legislatif dengan ketentuan khusus.

"Jadi mantan narapidana itu boleh mencalonkan sebagai legislatif kalau sudah melewati 5 tahun lebih dari putusan bebas yang dikeluarkan oleh badan pemasyarakatan (Bapas), itulah kekuatan hukumnya yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Disebutkannya, dirinya bersama Ketua KPU Kabupaten Garut, Zunaedin Basri, telah berbincang dengan salah seorang mantan napi yang akan mencalonkan diri sebagai legislatif. Bacaleg itu menyatakan siap mempublikasikan jati dirinya sebagai mantan napi.

Dindin juga mengatakan sesuai petunjuk teknis, setiap mantan napi yang mencalonkan sebagai legislatif, selain harus melengkapi surat keterangan dari Bapas juga harus mempublikasikan sebagai mantan napi melalui media massa, atau media sosial.

"Kami sudah ngobrol dengan salah seorang mantan napi yang memang sudah ada korelasi secara defacto dengan secara dejure yang sudah lewat 5 tahun. Dan dia menyanggupi untuk publikasikan dirinya sebagai mantan narapidana dan akan buatkan baligo bertuliskan dirinya sebagai mantan," katanya.

Disebutkannya, mantan terpidana yang boleh mencalonkan diri sebagai legislatif itu tidak ada ketentuan khusus. Artinya semua mantan napi yang sudah melewati 5 tahun dari putusan bebas, itu boleh mencalonkan baik mantan napi kasus korupsi, maupun yang lainnya.

Ditambahkannya, selain tiga orang mantan napi yang sudah terdeksi sebagai Bacaleg,  kemungkinan masih akan bertambah setelah sistem informasi calon (Silon) sudah dibuka.

baca juga

"Kemungkinan bisa bertambah mantan napi yang jadi Bacaleg ini kalau Silonnya sudah dibuka. Sekarang Silonnya masih terkunci," pungkasnya. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Kembali Kasih Waktu ke  Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg

KPU Kembali Kasih Waktu ke Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:13 WIB

KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

Kotak Suara | Rabu, 12 Juli 2023 | 10:18 WIB

Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg PDIP Buntut Kode Dukung Prabowo, Begini Kata Hasto

Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg PDIP Buntut Kode Dukung Prabowo, Begini Kata Hasto

Kotak Suara | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:16 WIB

Terkini

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada

Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif

Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:32 WIB

5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!

5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini

Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral

Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:29 WIB

×