KPU Garut Deteksi 3 Bacaleg Mantan Narapidana, Satu Orang Siap Diumumkan

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 14:39 WIB
KPU Garut Deteksi 3 Bacaleg Mantan Narapidana, Satu Orang Siap Diumumkan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dindin A Zaenudin, ditemui di kantornya, Kamis, 13 Juli 2023.

SUARA GARUT - Dari 900 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke KPU Kabupaten Garut untuk menjadi peserta Pemilu 2024, terdapat tiga mantan narapidana.

"Kami dari Divisi Teknis yang menjadi leading sektor pencalonan, kebetulan sudah terdeteksi ada tiga orang bakal Caleg mantan napi," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dindin A Zaenudin, ditemui di kantornya, Kamis 13 Juli 2023.

Lanjut Dindin, Sesuai Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, pasal 12, ayat 11  dinyatakan mantan narapidana bisa mencalonkan sebagai legislatif dengan ketentuan khusus.

"Jadi mantan narapidana itu boleh mencalonkan sebagai legislatif kalau sudah melewati 5 tahun lebih dari putusan bebas yang dikeluarkan oleh badan pemasyarakatan (Bapas), itulah kekuatan hukumnya yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Disebutkannya, dirinya bersama Ketua KPU Kabupaten Garut, Zunaedin Basri, telah berbincang dengan salah seorang mantan napi yang akan mencalonkan diri sebagai legislatif. Bacaleg itu menyatakan siap mempublikasikan jati dirinya sebagai mantan napi.

Dindin juga mengatakan sesuai petunjuk teknis, setiap mantan napi yang mencalonkan sebagai legislatif, selain harus melengkapi surat keterangan dari Bapas juga harus mempublikasikan sebagai mantan napi melalui media massa, atau media sosial.

"Kami sudah ngobrol dengan salah seorang mantan napi yang memang sudah ada korelasi secara defacto dengan secara dejure yang sudah lewat 5 tahun. Dan dia menyanggupi untuk publikasikan dirinya sebagai mantan narapidana dan akan buatkan baligo bertuliskan dirinya sebagai mantan," katanya.

Disebutkannya, mantan terpidana yang boleh mencalonkan diri sebagai legislatif itu tidak ada ketentuan khusus. Artinya semua mantan napi yang sudah melewati 5 tahun dari putusan bebas, itu boleh mencalonkan baik mantan napi kasus korupsi, maupun yang lainnya.

Ditambahkannya, selain tiga orang mantan napi yang sudah terdeksi sebagai Bacaleg,  kemungkinan masih akan bertambah setelah sistem informasi calon (Silon) sudah dibuka.

"Kemungkinan bisa bertambah mantan napi yang jadi Bacaleg ini kalau Silonnya sudah dibuka. Sekarang Silonnya masih terkunci," pungkasnya. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Kembali Kasih Waktu ke  Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg

KPU Kembali Kasih Waktu ke Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:13 WIB

KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

Kotak Suara | Rabu, 12 Juli 2023 | 10:18 WIB

Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg PDIP Buntut Kode Dukung Prabowo, Begini Kata Hasto

Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg PDIP Buntut Kode Dukung Prabowo, Begini Kata Hasto

Kotak Suara | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:16 WIB

Terkini

Kisi-Kisi Resmi Soal Tes Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek Materi yang Diujikan

Kisi-Kisi Resmi Soal Tes Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek Materi yang Diujikan

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:05 WIB

BRI Perkuat Fasilitas Kesehatan RS Pendidikan USU melalui Program CSR

BRI Perkuat Fasilitas Kesehatan RS Pendidikan USU melalui Program CSR

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:01 WIB

Merawat Luka dan Menemukan Cinta dalam Novel Imaji Biru

Merawat Luka dan Menemukan Cinta dalam Novel Imaji Biru

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: 5 Bedak Wardah Colorfit Warnanya Menyatu di Wajah, Rangkaian Skincare agar Bercahaya

Terpopuler: 5 Bedak Wardah Colorfit Warnanya Menyatu di Wajah, Rangkaian Skincare agar Bercahaya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:50 WIB

35 Kode Redeem FF Terbaru 5 Mei 2026: Jangan Kehabisan Skin SG2 Golden Glare

35 Kode Redeem FF Terbaru 5 Mei 2026: Jangan Kehabisan Skin SG2 Golden Glare

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:42 WIB

Man City Ditahan Everton, Pep Guardiola Akui Nasib Gelar Juara Tak Lagi di Tangan Sendiri

Man City Ditahan Everton, Pep Guardiola Akui Nasib Gelar Juara Tak Lagi di Tangan Sendiri

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:42 WIB

Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal

Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:40 WIB

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:30 WIB

Tragis! Kronologi Bocah 7 Tahun di Pemalang Tewas Tenggelam di Dasar Kolam Saat Les Perdana

Tragis! Kronologi Bocah 7 Tahun di Pemalang Tewas Tenggelam di Dasar Kolam Saat Les Perdana

Jawa Tengah | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:29 WIB

Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam

Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam

Jogja | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:20 WIB