KPU Garut Deteksi 3 Bacaleg Mantan Narapidana, Satu Orang Siap Diumumkan

Suara Garut

Kamis, 13 Juli 2023 | 14:39 WIB
KPU Garut Deteksi 3 Bacaleg Mantan Narapidana, Satu Orang Siap Diumumkan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dindin A Zaenudin, ditemui di kantornya, Kamis, 13 Juli 2023.

SUARA GARUT - Dari 900 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke KPU Kabupaten Garut untuk menjadi peserta Pemilu 2024, terdapat tiga mantan narapidana.

"Kami dari Divisi Teknis yang menjadi leading sektor pencalonan, kebetulan sudah terdeteksi ada tiga orang bakal Caleg mantan napi," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dindin A Zaenudin, ditemui di kantornya, Kamis 13 Juli 2023.

Lanjut Dindin, Sesuai Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, pasal 12, ayat 11  dinyatakan mantan narapidana bisa mencalonkan sebagai legislatif dengan ketentuan khusus.

"Jadi mantan narapidana itu boleh mencalonkan sebagai legislatif kalau sudah melewati 5 tahun lebih dari putusan bebas yang dikeluarkan oleh badan pemasyarakatan (Bapas), itulah kekuatan hukumnya yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Disebutkannya, dirinya bersama Ketua KPU Kabupaten Garut, Zunaedin Basri, telah berbincang dengan salah seorang mantan napi yang akan mencalonkan diri sebagai legislatif. Bacaleg itu menyatakan siap mempublikasikan jati dirinya sebagai mantan napi.

Dindin juga mengatakan sesuai petunjuk teknis, setiap mantan napi yang mencalonkan sebagai legislatif, selain harus melengkapi surat keterangan dari Bapas juga harus mempublikasikan sebagai mantan napi melalui media massa, atau media sosial.

"Kami sudah ngobrol dengan salah seorang mantan napi yang memang sudah ada korelasi secara defacto dengan secara dejure yang sudah lewat 5 tahun. Dan dia menyanggupi untuk publikasikan dirinya sebagai mantan narapidana dan akan buatkan baligo bertuliskan dirinya sebagai mantan," katanya.

Disebutkannya, mantan terpidana yang boleh mencalonkan diri sebagai legislatif itu tidak ada ketentuan khusus. Artinya semua mantan napi yang sudah melewati 5 tahun dari putusan bebas, itu boleh mencalonkan baik mantan napi kasus korupsi, maupun yang lainnya.

Ditambahkannya, selain tiga orang mantan napi yang sudah terdeksi sebagai Bacaleg,  kemungkinan masih akan bertambah setelah sistem informasi calon (Silon) sudah dibuka.

baca juga

"Kemungkinan bisa bertambah mantan napi yang jadi Bacaleg ini kalau Silonnya sudah dibuka. Sekarang Silonnya masih terkunci," pungkasnya. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Kembali Kasih Waktu ke  Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg

KPU Kembali Kasih Waktu ke Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:13 WIB

KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

Kotak Suara | Rabu, 12 Juli 2023 | 10:18 WIB

Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg PDIP Buntut Kode Dukung Prabowo, Begini Kata Hasto

Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg PDIP Buntut Kode Dukung Prabowo, Begini Kata Hasto

Kotak Suara | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:16 WIB

Terkini

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja

Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Mengenal Jimat Keberuntungan Argentina Diego Iacovone, Dari Intelijen ke Dapur Tim Tango

Mengenal Jimat Keberuntungan Argentina Diego Iacovone, Dari Intelijen ke Dapur Tim Tango

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:05 WIB

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Health | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:01 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Ini Sosok yang Sebarkan Hoax Ayah Messi Meninggal Dunia Berujung Dipecat

Ini Sosok yang Sebarkan Hoax Ayah Messi Meninggal Dunia Berujung Dipecat

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:56 WIB