"MUdah-mudahan kami berharap, Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020 bisa mempertimbangkan kembali, dan mengakomodir usulan kemendikbudristek," pungkasnya. (*)
"MUdah-mudahan kami berharap, Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020 bisa mempertimbangkan kembali, dan mengakomodir usulan kemendikbudristek," pungkasnya. (*)