PGPPPK Prihatin Kemenpan RB Belum Mengakomodir Usulan Kemendikbudristek Soal Perjanjian Kerja Sampai BUP

Suara Garut | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:15 WIB
PGPPPK Prihatin Kemenpan RB Belum Mengakomodir Usulan Kemendikbudristek Soal Perjanjian Kerja Sampai BUP
Ketum PGPPPK saat menggelar Silaturahmi. (Foto: Suara Garut/ Seno)

SUARA GARUT - PGPPPK mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Kemendikbudristek, terkait usulan perpanjangan Perjanjian Kerja guru PPPK sampai usia 60 tahun, Kepada Kemenpan RB.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Sutyani telah melayangkan surat permohonan perpanjangan kerja sampai Batas Usia Pensiun (BUP) kepada Kemenpan RB.

Akan tetapi, melalui surat jawaban dari Kemenpan RB tersebut, seolah menolak usulan perpanjangan kerja guru PPPK sampai BUP.

Hal tersebut terlihat dari isi surat Kemenpan RB pada 14 Juli 2023, dengan menyertakan pasal 37 PP Nomor 49 Tahun 2018, dan Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020.

Menurut Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan, sebenarnya melalui pasal 37 ayat 1 memiliki peluang terhadap usulan itu, sayangnya dijawab tegas oleh Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020.

"Batasan masa perjanjian Kerja PPPK maksimal lima tahun, dalam Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020," kata Rikrik Gunawan, Sabtu, (15/07/2023).

Berbagai pertimbangan yang disampaikan Prof Nunuk Suryani menurut Rikrik sangat logis.

"Biar kami merasa nyaman dalam melaksanakan tugas,  sebagai ASN PPPK," kata Rikrik Gunawan.

Saat ini, kami merasa cemas apakah akan diperpanjang atau tidak, setelah habis masa perjanjian kerja.

"Di Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020, terutama ayat 4, belum bisa mengakomodir masa perjanjian kerja sampai usia 60 tahun," tandasnya.

Sangat disayangkan, langkah positif dari Kemendikbudristek, tanggapan dari Kemenpan RB tidak mengakomodir aspirasi dari Dirjen GTK.

"Kami PPPK sangat prihatin, padahal yang disampaikan Kemendikbudristek sudah sangat baik, bahkan akan menyamankan PPPK," ungkap Rikrik Gunawan.

Padahal PPPK katanya bisa menjalankan tugas dengan nyaman, tanpa merasa harap-harap cemas perjanjian kerjanya akan diputus ditengah jalan.

"Mudah-mudahan dengan dinyamankan dalam bekerja, akan meningkatkankan etos kerja dan profesionalisme sebagai ASN," tegasnya.

Rikrik menyebutkan jika ASN nyaman dalam menjalankan tugas, akan berimbas pada meningkatnya tingkat pelayanan kepada masyarakat pendidikan, dan dapat menaikan IPM masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP Terbentur Pasal 37 PP 49 Tahun 2018

Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP Terbentur Pasal 37 PP 49 Tahun 2018

| Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:20 WIB

Kemedikbudristek Usulkan Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP, Begini Respon Kemenpan RB

Kemedikbudristek Usulkan Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP, Begini Respon Kemenpan RB

| Sabtu, 15 Juli 2023 | 07:30 WIB

Dirjen GTK Setujui Masa Perjanjian Kerja PPPK Diubah Jadi BUP, Ini Syaratnya

Dirjen GTK Setujui Masa Perjanjian Kerja PPPK Diubah Jadi BUP, Ini Syaratnya

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:20 WIB

Terkini

Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV

Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:00 WIB

John Herdman Ajukan 5 Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027

John Herdman Ajukan 5 Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:59 WIB

Manchester United Bakal Punya Pelatih Permanen Sebelum Piala Dunia 2026

Manchester United Bakal Punya Pelatih Permanen Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:53 WIB

5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional

5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:45 WIB

Mengupas Lirik Terima Kasih Sudah Bertahan: Pengingat bahwa Bertahan Juga Sebuah Pencapaian

Mengupas Lirik Terima Kasih Sudah Bertahan: Pengingat bahwa Bertahan Juga Sebuah Pencapaian

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:40 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng

Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng

Banten | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:34 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group

Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:26 WIB