PGPPPK Prihatin Kemenpan RB Belum Mengakomodir Usulan Kemendikbudristek Soal Perjanjian Kerja Sampai BUP

Suara Garut | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:15 WIB
PGPPPK Prihatin Kemenpan RB Belum Mengakomodir Usulan Kemendikbudristek Soal Perjanjian Kerja Sampai BUP
Ketum PGPPPK saat menggelar Silaturahmi. (Foto: Suara Garut/ Seno)

SUARA GARUT - PGPPPK mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Kemendikbudristek, terkait usulan perpanjangan Perjanjian Kerja guru PPPK sampai usia 60 tahun, Kepada Kemenpan RB.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Sutyani telah melayangkan surat permohonan perpanjangan kerja sampai Batas Usia Pensiun (BUP) kepada Kemenpan RB.

Akan tetapi, melalui surat jawaban dari Kemenpan RB tersebut, seolah menolak usulan perpanjangan kerja guru PPPK sampai BUP.

Hal tersebut terlihat dari isi surat Kemenpan RB pada 14 Juli 2023, dengan menyertakan pasal 37 PP Nomor 49 Tahun 2018, dan Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020.

Menurut Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan, sebenarnya melalui pasal 37 ayat 1 memiliki peluang terhadap usulan itu, sayangnya dijawab tegas oleh Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020.

"Batasan masa perjanjian Kerja PPPK maksimal lima tahun, dalam Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020," kata Rikrik Gunawan, Sabtu, (15/07/2023).

Berbagai pertimbangan yang disampaikan Prof Nunuk Suryani menurut Rikrik sangat logis.

"Biar kami merasa nyaman dalam melaksanakan tugas,  sebagai ASN PPPK," kata Rikrik Gunawan.

Saat ini, kami merasa cemas apakah akan diperpanjang atau tidak, setelah habis masa perjanjian kerja.

"Di Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020, terutama ayat 4, belum bisa mengakomodir masa perjanjian kerja sampai usia 60 tahun," tandasnya.

Sangat disayangkan, langkah positif dari Kemendikbudristek, tanggapan dari Kemenpan RB tidak mengakomodir aspirasi dari Dirjen GTK.

"Kami PPPK sangat prihatin, padahal yang disampaikan Kemendikbudristek sudah sangat baik, bahkan akan menyamankan PPPK," ungkap Rikrik Gunawan.

Padahal PPPK katanya bisa menjalankan tugas dengan nyaman, tanpa merasa harap-harap cemas perjanjian kerjanya akan diputus ditengah jalan.

"Mudah-mudahan dengan dinyamankan dalam bekerja, akan meningkatkankan etos kerja dan profesionalisme sebagai ASN," tegasnya.

Rikrik menyebutkan jika ASN nyaman dalam menjalankan tugas, akan berimbas pada meningkatnya tingkat pelayanan kepada masyarakat pendidikan, dan dapat menaikan IPM masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP Terbentur Pasal 37 PP 49 Tahun 2018

Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP Terbentur Pasal 37 PP 49 Tahun 2018

| Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:20 WIB

Kemedikbudristek Usulkan Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP, Begini Respon Kemenpan RB

Kemedikbudristek Usulkan Masa Perjanjian Kerja Guru PPPK Sampai BUP, Begini Respon Kemenpan RB

| Sabtu, 15 Juli 2023 | 07:30 WIB

Dirjen GTK Setujui Masa Perjanjian Kerja PPPK Diubah Jadi BUP, Ini Syaratnya

Dirjen GTK Setujui Masa Perjanjian Kerja PPPK Diubah Jadi BUP, Ini Syaratnya

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:20 WIB

Terkini

Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim

Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim

Jakarta | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:53 WIB

Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu

Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu

Jakarta | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:41 WIB

Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak

Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak

Lampung | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:27 WIB

PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan

PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:02 WIB

Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar

Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:00 WIB

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:55 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:40 WIB

Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI

Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI

Jatim | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:34 WIB

D'Kambodja Heritage by Anne Avantie, Perpaduan Rasa, Cerita, dan Dukungan BRI untuk UMKM

D'Kambodja Heritage by Anne Avantie, Perpaduan Rasa, Cerita, dan Dukungan BRI untuk UMKM

Jogja | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:31 WIB