Bupati Garut Tegaskan Pemilik Klub Malam Rama Shinta Akan Dipidanakan, Langgar 2 Perda

Suara Garut

Rabu, 27 September 2023 | 18:01 WIB
Bupati Garut Tegaskan Pemilik Klub Malam Rama Shinta Akan Dipidanakan, Langgar 2 Perda
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan keterangan soal klub malam.

SUARA GARUT - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan, tegaskan keberadaan Klub Malam Rama Shinta wajib hukumnya ditutup, dan pemiliknya akan dipidanakan karena melanggar Dua Perda sekaligus.

"Klub malam itu ditutup dan pemiliknya dipidanakan, sudah ada peringatan satu, peringatan dua ditutup," tegas Bupati ditemui di Pendopo Garut, Rabu  (27/09/2023).

Lanjut Bupati, pemiliknya diajukan secara hukum karena melanggar Perda nomer 13 anti maksiat, yang di dalamnya ada memuat anti minuman keras, serta melanggar K3.

Tambahnya, kalaupun perusahaan klub malam itu sudah mengantongi NIB, bukan berarti bisa seenaknya operasional.

"NIB itu bukan untuk operasional, buka usaha boleh. Dia boleh buka usaha di manapun, di Bali atau yang lainnya, tapi untuk di Aceh dan di Garut tidak bisa. Dia (pemilik klub malam) tidak ngomong dulu ke siapapun, saya gak mau," katanya.

Dikatakannya, dengan Perda Miras itu Satpol PP berwenang mengamankan setiap minuman beralkohol yang lebih dari 0 persen.

Sedangkan klub malam itu menurutnya identik dengan minuman beralkohol.

"Di situ itu telah terbukti menjual minuman keras, klub malam masa rek aqua. Rek naon lah di Garut aya klub malam, sina ka Bandung we," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan klub malam Rama Shinta itu selain melanggar Perda nomer 13 tahun 2015 dan K 3 juga, tidak memperhatikan aspek sosial dan kondisi sekitar, di mana di situ ada tempat ibadah dan sarana dakwah Islamic Center. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Forkopimda Garut Gelar Rapat, Sepakat Klub Malam Rama Shinta di IBC Ditutup

Forkopimda Garut Gelar Rapat, Sepakat Klub Malam Rama Shinta di IBC Ditutup

Garut | Jum'at, 22 September 2023 | 21:45 WIB

MUI dan Ormas Islam di Garut Tolak Keberadaan Klub Malam Rama Shinta IBC

MUI dan Ormas Islam di Garut Tolak Keberadaan Klub Malam Rama Shinta IBC

Garut | Kamis, 21 September 2023 | 22:07 WIB

Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan

Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan

Garut | Kamis, 21 September 2023 | 19:05 WIB

Terkini

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

×