Gerakan Generasi Milenial Indonesia Gelar Syukuran Atas Putusan MK di Garut

Suara Garut

Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:50 WIB
Gerakan Generasi Milenial Indonesia Gelar Syukuran Atas Putusan MK di Garut
Panitia tasyakur binikmat GGMI tengah memberikan potongan nasi tumpeng kepada Ketua Gerakan Generasi Milenial, Sulton Hidayatulah,  Selasa (17/10/2023) ((Dok. Suara Garut/ Jay))

SUARA GARUT- Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI)  merayakan syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 169  Huruf Q, tentang batas usia capres/ cawapres, dilaksanakan di rumah makan Kejo Comot, Kecamatan Banyuresmi, Garut Jawa Barat, Selasa 17 Oktober 2023.

"Kegiatan ini kegiatan tasyakur  binikmat,  dalam rangka menyambut baik  putusan Mahkamah Konstitusi, terkait pasal 169 huruf q  yang termaktub dalam undang undang nomer 7 tentang pemilihan umum"kata Ketua Gerakan Generasi Milenial, Sulton Hidayatulah, 

Ia menyebutkan, dengan hadirnya putusan MK ini, memberikan ruang kepada kaum milenial untuk tampil menjadi  pemimpin milenial Indonesia pada  pemilu 2024 nanti.

Disebutkannya, saat ini sosok Gibran Rakabuming Raka bisa mewakili kaum milenial  saat ini yang dianggap bisa mencalonkan diri sebagai Cawapres.

"Pada dasarnya siapa pun yang akan membawa kepentingan milenial, kita akan dukung. Salah satunya adalah mas Gibran, memang dia punya kualitas, kapasitas juga yang sudah diwacanakan sebagai calon wakil presiden,"katanya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sidang uji materi Undang - Undang Pemilu terkait batas minimal usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, yang akan maju pada Pemilu 2024 nanti.

Atas putusan MK terbaru itu, terjadi pro dan kontra. Namun bagi GGMI merasa puas atas putusan MK, karena Gibran Rakabuming Raka, bisa maju sebagai Cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, telah membaca putusan sidang uji materi batas usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres) dalam Undang - Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/102023) kemarin.

Adapun MK menolak syarat usia Capres - Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dengan begitu usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi Capres dan Cawapres.

baca juga

Akan tetapi terdapat poin lain yaitu tentang pasal 169 huruf q, yakni berbunyi berusia paling rendah 40 tahun, atau (dapat di bawah 40 tahun) dengan syarat pernah/ sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepada daerah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Garut Kumpulkan Mahasiswa dan Ormas Sosialisakan Regulasi Pemilu

Bawaslu Garut Kumpulkan Mahasiswa dan Ormas Sosialisakan Regulasi Pemilu

Garut | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:30 WIB

Bupati Garut berencana Maju di Pilkada Jabar Pada Pemilu 2024

Bupati Garut berencana Maju di Pilkada Jabar Pada Pemilu 2024

Garut | Rabu, 04 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Garut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Garut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Garut | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×