Mengenal Lebih Dekat Tentang Gangguan Bipolar

Ririn Indriani

Rabu, 13 Agustus 2014 | 13:20 WIB
Mengenal Lebih Dekat Tentang Gangguan Bipolar
Ilustrasi bipolar (shutterstock)

Suara.com - Belakangan ini salah satu jenis gangguan kejiwaan yang disebut gangguan bipolar tengah hangat diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat.

Topik ini menyeruak setelah munculnya berbagai berita tentang dugaan gangguan bipolar yang dialami oleh artis cantik, Marshanda.

Di tengah hangatnya pemberitaan tersebut, masyarakat kembali dikejutkan oleh kabar duka meninggalnya aktor kenamaan dunia, Robin Williams di California, Amerika Serikat, Senin (11/8/2014).

Lelaki 63 tahun ini ditemukan tewas tergantung di pintu kamarnya. Dia mengakhiri hidup pada seutas sabuk yang diikat di pintu kamar. Tak jauh dari tubuhnya, ada sebilah pisau, serta bekas sayatan di tangan.

Tindakan bunuh dirinya ini diduga dipicu depresi berat. Lebih jauh, analisa kejiwaan menduga Williams juga mengalami gangguan bipolar.

Lantas, apa sih sebenarnya gangguan bipolar ini? Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Agung Kusumawardhani, SpKJ mengatakan, gangguan bipolar adalah gangguan suasana hati yang bisa dialami oleh siapa saja.

Gangguan bipolar (bipolar disorder) itu sendiri, lanjut dia, adalah gangguan pada perasaan seseorang akibat masalah di otak, ditandai dengan perpindahan (swing) mood, pikiran, dan perubahan perilaku.

"Penderita mengalami perubahan mood yang dramatis, dari episode manic dan episode depresi selama periode waktu tertentu," jelas Agung.

Episode manic, lanjut dia, ditandai dengan kondisi mood yang sangat meningkat (hipertimik) atau irritable (mudah marah dan tersinggung), episode depresi ditandai dengan mood yang sangat menurun (hipotimik). Di antara kedua episode mood tersebut ada masa mood yang normal (eutimik).

Suasana Hati Tak Stabil
Menurut dia, awam sering menyebutnya suasana hati yang tidak stabil. Namun, kata Agung, gejala ini baru bisa disebut sebagian gangguan bila telah memenuhi kriteria waktu tertentu, seperti untuk episode manic, dibutuhkan kondisi mood hipertimik dalam rentang waktu minimal seminggu atau bahkan kurang dari seminggu.

Untuk episode depresi, memerlukan waktu minimal 2 minggu terus-menerus berada dalam kondisi mood hipotimik.

"Bisa dipastikan disebut gangguan, bila fungsi pekerjaan atau kehidupan sosialnya terganggu. Saat terjadi gangguan, terkadang pasien perlu dirawat di rumah sakit.

dr Nurmiati Amir, SpKJ (K), Wakil Ketua Sie Bipolar dan Gangguan Mood Lainnya pada Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia menambahkan, ada dua tipe gangguan suasana hati.

Tipe pertama adalah mengalami gejala manik. Pada tipe satu ini, lanjut dia, seseorang bisa bertindak berlebihan dan tidak realistis. "Ia sering melompat dari ide satu ke ide lainnya karena terlalu bersemangat," imbuh Nurmiati.

Tak hanya itu, tambah Agung, penderita bipolar tipe satu juga merasa euforia berlebihan, tak kenal lelah dan sulit tidur. Parahnya lagi, penderita sering mengalami halusinasi dan delusi. "Gejala manik merupakan yang terparah dari lainnya," jelasnya.

Sedangkan tipe dua, kata Nurmiati, adalah gangguan suasana hati yang mengalami gejala hipomanik dan depresi. Gejala hipomanik, lanjut dia, masih bisa diterima secara normal sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara

Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:52 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Respons Bijak Ben Kasyafani Hadapi Keputusan Sienna yang Lepas Hijab

Respons Bijak Ben Kasyafani Hadapi Keputusan Sienna yang Lepas Hijab

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 10:52 WIB

Marshanda Buka Suara soal Sienna Lepas Hijab: Itu di Luar Kuasa Saya!

Marshanda Buka Suara soal Sienna Lepas Hijab: Itu di Luar Kuasa Saya!

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:27 WIB

Sienna Putri Marshanda dan Ben Kasyafani Copot Jilbab, Rambut Dicat Merah

Sienna Putri Marshanda dan Ben Kasyafani Copot Jilbab, Rambut Dicat Merah

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:17 WIB

Kompak Berbagi Waktu, Ben Kasyafani dan Marshanda Atur Jadwal Lebaran Sienna

Kompak Berbagi Waktu, Ben Kasyafani dan Marshanda Atur Jadwal Lebaran Sienna

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:00 WIB

Ben Kasyafani Deg-degan Sienna Masuk Usia Remaja, Mulai Gencar Nabung buat Pendidikan

Ben Kasyafani Deg-degan Sienna Masuk Usia Remaja, Mulai Gencar Nabung buat Pendidikan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:12 WIB

Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi

Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi

Your Say | Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:45 WIB

28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?

28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 21:51 WIB

Tangis Marshanda Pecah, Akui 17 Tahun Hidup dalam Penyangkalan Bipolar

Tangis Marshanda Pecah, Akui 17 Tahun Hidup dalam Penyangkalan Bipolar

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 20:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×