BPOM Musnahkan Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Senilai Rp1,1 M

Chaerunnisa | Risna Halidi | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:41 WIB
BPOM Musnahkan Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Senilai Rp1,1 M
BPOM musnahkan pangan ilegal dan kedaluwarsa senilai Rp1,1 M (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Dalam kegiatan intensifikasi pengawasan obat dan makanan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penangkapan oknum pelaku tindak kejahatan terkait pangan di Jakarta.

Timbunan pangan ilegal dan kedaluarsa ditemukan di tiga lokasi terpisah yaitu di Gang Ribal, Jakarta Barat, serta dua rumah yang digunakan sebagai gudang yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Bukti yang ditemukan di lokasi, salah satunya berupa tiner, potongan kain, stempel, cairan, dan bantalan tinta.

"Ini adalah temuan yang cukup besar dalam arti kita mendapati bukti ada upaya sistematik pelanggaran kejahatan (mengubah) tanggal kadaluwarsa. Ditemukan pada suatu gudang, suatu rumah penduduk yang melakukan operasi kejahatan menggunakan teknologi mengganti tanggal kedaluarsa, pengepakkan kembali, jadi memang ada niat kejahatan," ucap Kepala Badan POM Nasional, Penny Kusumastuti Lukito saat melakukan pemusnahan pangan ilegal dan kedaluwarsa di Wanaherang, Kabupaten Bogor, Rabu, (30/8/2017).

Pemusnahan pangan kedaluwarsa hasil pengawasan Balai Besar BOP di Jakarta ini dikatakan memiliki nilai ekonomi mencapai 1,1 miliar rupiah dengan total barang bukti 123 macam item atau sekitar 1.525 karton dan sekitar 15 truk banyaknya. Barang bukti sendiri terdiri dari aneka biskuit, permen, sirup, dan buah dalam kemasan kaleng.

Meski dilakukan di Jakarta, Penny mengaku jika pangan ilegal dan kedaluwarsa ini telah disebar ke provinsi lain hingga dipercaya telah masuk ke toko ritel. Modus yang dilakukan berupa memperpanjang masa kedaluwarsa dengan cara mengganti label lama dengan striker label kadaluwarsa yang baru, mencampur produk yang baru dengan produk yang telah kedaluwarsa, menghapus, serta mengganti tanggal kedaluwarsa produk.

Pelaku didakwa melanggar pasal 143 UU No. 18 Tahun 2012, tentang Pangan dengan sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak empat miliar rupiah. Kini, seluruh barang bukti produk pangan kedaluwarsa tersebut telah mendapat ketetapan pemusnahan yang akan dilakukan di kawasan Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Badan POM meminta masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan cara berpartisipasi aktif jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran obat dan makanan ilegal dengan selalu memastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada label, memastikan izin edar dari BPOM dan memastikan tanggal kedaluwarsa.

Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk obat dan makanan melalui website Badan POM atau aplikasi android "CekBPOM".

"Tugas kami terus memberikan informasi sosiaplisi kepada masyarakat untuk bisa membedakan produk legal dan produk yang berbagai cara dan modus yang mengandung pangan tidak bermutu dan pemusanahan ini bentuk transparansi dalam arti produk tersebut memang dimusnahkan," tutup Penny.

 Berikut, video pemusnahan pangan ilegal dan kedaluwarsa yang dilakukan BPOM:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kasus Tora Sudiro, BPOM: Dumolid Tidak Ilegal

Soal Kasus Tora Sudiro, BPOM: Dumolid Tidak Ilegal

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 16:30 WIB

Dari Kasus Narkoba Tora Sudiro, BPOM Buat Aksi Nasional

Dari Kasus Narkoba Tora Sudiro, BPOM Buat Aksi Nasional

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 14:45 WIB

Orangtua, Ini Pentingnya "Bawel" soal Kemasan Pangan

Orangtua, Ini Pentingnya "Bawel" soal Kemasan Pangan

Health | Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:30 WIB

BPOM Pastikan Pesan Virus Berbahaya Dalam Paracetamol Hoax

BPOM Pastikan Pesan Virus Berbahaya Dalam Paracetamol Hoax

Health | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:26 WIB

Apa Kabar Kasus Vaksin Palsu?

Apa Kabar Kasus Vaksin Palsu?

Health | Selasa, 18 Juli 2017 | 20:18 WIB

Terkini

Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek

Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:53 WIB

Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini

Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52 WIB

Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak

Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:03 WIB

Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya

Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:56 WIB

Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga

Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 14:59 WIB

Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 12:13 WIB

Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026

Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 11:05 WIB

Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat

Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus

Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus

Health | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:52 WIB

Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar

Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar

Health | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:59 WIB