Kanker Paru Kini Bisa Dideteksi Lewat Hembusan Napas

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Rabu, 10 Januari 2018 | 20:26 WIB
Kanker Paru Kini Bisa Dideteksi Lewat Hembusan Napas
Paru-paru. (Shutterstock)

Suara.com - Kanker paru merupakan salah satu jenis kanker dengan jumlah pengidap terbanyak di Indonesia. Sayangnya sebagian besar kasus kanker paru terdeteksi pada stadium lanjut.

Namun baru-baru ini peneliti asal Indonesia, dr Achmad Hudoyo, SpP (K) yang juga menjabat sebagai staf FKUI/RS Persahabatan menemukan metode baru dan sederhana untuk mendeteksi kanker paru lebih dini.

Dalam sidang promosi untuk gelar doktornya di Gedung IMERI FKUI, ia menjelaskan metode deteksi dini kanker yang ditemukannya ini hanya membutuhkan hembusan napas pasien.

"Jadi metode ini memanfaatkan DNA dan komponen gas dari napas hembusan pasien, karena sebelumnya pernah diteliti bahwa anjing yang telahd dilatih dapat mendiagnosis kanker paru dengan mendeteksi napas-hembusan pasien," ujar Achmad di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa napas hembusan pasien ditampung dalam balon karet terkondensasi lalu melalui sampel tersebut dapat mendeteksi, mengekstraksi dan mengukur konsentrasi DNA pasien hingga mengerucut pada diagnosis kanker paru.

"Konsentrasi DNA yang diperoleh dari hembusan napas pasien tidak berbeda dibanding sampel yang diperoleh dari darah maupun sputum. Temuan ini memberi harapan bahwa mendeteksi kanker paru bisa lewat biopsi udara sebagai alternatif biopsi cairan yang sudah dikenal selama ini," tambah Achmad.

Ia menambahkan selain tidak melibatkan pembedahan, deteksi dini kanker paru melalui hembusan napas pasien juga lebih mudah, murah dan sederhana. Selain itu inovasi metode ini juga dapat membantu para dokter yang ditugaskan di daerah terpencil dalam mendiagnosis kanker paru.

"Jadi, kalau di daerah terpencil, sampel genetik dari hembusan napas pasien bisa lebih mudah dikirim ke laboratorium biomolekular di pusat kota dibandingkan sampel cairan. Caranya setelah ditransfer ke kertas saring bisa dikeringkan lalu dikirim melalui pos ke laboratorium," lanjut Achmad.

Metode ini, kata dia, juga dapat dikombinasikan dengan metode lain yang sudah direkomendasikan secara internasional, yaitu pemeriksaan LDCT (Low Dose Ct-Scan). Sebenarnya, lanjut Achmad, skrining dengan LDCT saja memiliki kelemahan berupa nilai akurasi yang rendah. Untuk itu jika dikombinasi dengan metode ini, diharapkan diagnosis kanker paru akan lebih akurat dan cepat.

"Hembusan napas pasien yang dijadikan sampel akan danalisis menggunakan alat GCMS (Gas Chromatography Mass Spectroscopy), untuk menemukan ada tidaknya lima jenis senyawa spesifik yang mengarah pada kondisi kanker paru," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangan Bionik Ini Bisa Merasakan Sentuhan

Tangan Bionik Ini Bisa Merasakan Sentuhan

Tekno | Kamis, 04 Januari 2018 | 20:04 WIB

Kabar Gembira! Ada Metode Cegah Obsesitas Tanpa Bedah dan Obat

Kabar Gembira! Ada Metode Cegah Obsesitas Tanpa Bedah dan Obat

Health | Minggu, 31 Desember 2017 | 11:14 WIB

Imunoterapi, Pengobatan Baru Atasi Kanker Paru di Indonesia

Imunoterapi, Pengobatan Baru Atasi Kanker Paru di Indonesia

Health | Sabtu, 25 November 2017 | 09:56 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×