Ruang Laktasi Belum Tersedia di Semua Gedung Perkantoran

Jum'at, 20 April 2018 | 18:13 WIB
Ruang Laktasi Belum Tersedia di Semua Gedung Perkantoran
Ilustrasi memerah ASI. (Shutterstock)

Suara.com - Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan terhadap 19 provinsi dan 78 kabupaten atau kota menunjukkan bahwa baru 64,8 persen gedung perkantoran di Indonesia yang telah menyediakan ruang laktasi. Ini berarti, masih ada sekitar 35,2 persen perusahaan di Indonesia yang belum mendukung pemberian ASI eksklusif bagi para pekerja perempuannya.

Hal ini sangat disayangkan oleh Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan, drg. Kartini Rustandi, M.Kes. "Bagaimana pemerintah bisa menekan angka kekurangan gizi maupun stunting jika penyediaan ruang laktasi belum mendapat dukungan dari pihak perusahaan?" katanya.

Menurut dia, dibutuhkan komitmen dari perusahaan di Indonesia untuk menyediakan ruang laktasi agar para pekerja perempuan yang sedang menyusui bisa tetap memberikan ASI eksklusif bagi buah hatinya yang menanti di rumah.

"Jangan bicara stunting kalau masalah seperti ini saja belum semua menyediakan," ujar Kartini dalam sesi temu media peringatan Hari Kartini di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Selain dari sisi penyediaan ruang laktasi, Kartini melihat pentingnya pemenuhan gizi bagi karyawan kantor, terutama kaum perempuan, mengingat bahwa generasi selanjutnya bergantung pada kesehatan perempuan di Indonesia.

"Jika tidak mampu, perusahaan bisa bekerja sama dengan Puskesmas setempat," tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Prof. Vennetia R. Danes, mengatakan agar Kementerian Ketenagakerjaan turut memberi sanksi keras bagi para perusahaan yang lalai menyediakan hak-hak perempuan, salah satunya penyediaan ruang laktasi.

"Ruangan laktasi kecil sebenarnya bisa diberdayakan dari ruangan yang lain. Jadi, ada satu ruangan yang bisa dipakai berbagai kegiatan. Kalau dana nggak ada untuk ruangan yang besar, ya tidak perlu memaksakan. Yang penting ada ruang laktasi walau kecil," tambah dia.

Sebaliknya, jika memang ada perusahaan yang sudah memberikan hak-hak perempuan dan ramah anak, sudah sewajarnya diberi apresiasi, misalnya penghargaan. "Ada reward untuk perusahaan yang mampu melakukan responsif gender. Harapannya, yang lain termotivasi dan semakin banyak yang mengikuti," tandasnya. Dengan begitu, diharapkan perusahaan lainnya juga termotivasi untuk melakukan hal yang sama dalam memenuhi kebutuhan perempuan, termasuk ruang laktasi.

Baca Juga: Begini Kelakuan Model Penabrak Ojol Selama Wajib Lapor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI