Array

Tega, Seorang Ibu Buang Bayi Baru Lahir di Hutan!

Senin, 19 Agustus 2019 | 19:40 WIB
Tega, Seorang Ibu Buang Bayi Baru Lahir di Hutan!
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).

Suara.com - Anak adalah anugerah dari Tuhan untuk semua orangtua. Tetapi, kasus bayi dibuang masih banyak terjadi di Indonesia maupun luar negeri.

Baru-baru ini Silver Springs, Maryland, Amerika Serikat menyelematkan bayi yang dibuang oleh orangtuanya di hutan.

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang pria yang mendengar suara tangisannya sekitar jam 5 sore waktu setempat ketika berlalu di tempat kejadian.

Pria itu menemukan bayi ini bersama petugas kepolisian yang berada sekitar 10 kaki dari tempat kejadian.

Mereka pun langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk diperiksa kondisi kesehatannya. Dokter lantas mengatakan bahwa bayi tersebut dibuang setelah beberapa jam lahir.

"Kami prihatin dengan kesehatan fisik dan emosional ibu yang membuangnya," kata petugas kepolisian dikutip dari Mirror.

Ilustrasi bayi baru lahir (shutterstock)
Ilustrasi bayi baru lahir (shutterstock)

Pihak kepolisian pun berharap bahwa ibu dari bayi tersebut bisa mendapat pertolongan. Karena mungkin saja ibu yang membuang anaknya ini mengalami suatu masalah.

Perlu Anda ketahui bahwa Maryland, AS memiliki undang-undang untuk melindungi anak-anak. Dalam hal ini orangtua boleh menyerahkan anaknya ke rumah sakit atau kantor polisi jika tidak sanggup merawat.

Selain dua tempat yang dianjurkan, orangtua bisa terjerat hukuman serius karena telah membuang anak sembarangan.

Baca Juga: Langka! Bayi Baru Lahir Ini Punya 2 Gigi yang Tumbuh Sempurna

"Di bawah undang-undang safe heaven, orangtua yang tertekan atau tidak mampu merawat anaknya bisa menyerahkan hak asuh atas bayinya ke dua tempat yang sudah diatur," jelas pihak kepolisian.

Dalam hal ini, orangtua juga memiliki waktu 10 hari sejak kelahiran anaknya jika ingin menyerahkan hak asuh pada orang lain.

Dengan begitu, orangtua yang meninggalkan anaknya sesuai aturan akan terbebas dari hukuman perdata dan tuntutan pidana. Asalkan anaknya tidak dalam kondisi terluka akibat kekerasan fisik dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI