Meski Tanpa Nikotin, Rokok Elektrik Picu Kerusakan Pembuluh Darah!

Rima Sekarani Imamun Nissa, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 12:59 WIB
Meski Tanpa Nikotin, Rokok Elektrik Picu Kerusakan Pembuluh Darah!
Ilustrasi vape (rokok elektrik). (Shutterstock)

Suara.com - Saat ini, semakin banyak orang yang memiliki rokok elektrik atau vape karena dianggap lebih aman daripada rokok biasa.

Padahal, efek samping rokok elektrik tak jauh beda dengan rokok biasa. Bahkan, meskipun rokok elektrik pilihan Anda tidak mengandung nikotin.

Sebuah studi baru menemukan rokok elektrik bisa memiliki efek negatif pada pembuluh darah walaupun tidak mengandung nikotin.

Para peneliti dari University of Pennsylvania dalam jurnal medis Radiology telah membuktikan efek samping ini. Mereka melakukan uji MRI pada 31 orang dewasa yang sehat dan tidak merokok sebelum serta sesudah menggunakan rokok elektrik tanpa nikotin.

Peserta yang rata-rata usianya 18-35 tahun ini diminta untuk mengambil 16, 3-hit dari perangkat vape.

"Penelitian ini untuk mengevaluasi reaktivitas vaskular, mereka memperhatikan pembuluh darah peserta lalu mengukur seberapa cepat darah mengalir setelah dilepaskan," kata para peneliti, dikutip dari Fox News.

Ilustrasi rokok elektrik (Shutterstock).
Ilustrasi rokok elektrik. (Shutterstock)

Melalui prosedur MRI multi-parametik, para peneliti memindai arteri dan vena femoralis di kaki sebelum dan sesudah setiap episode vaping untuk melihat proses fungsi vaskular berubah.

Hasilnya, para peneliti melihat ada perbedaan dalam arteri femoralis yang memasok darah ke paha dan kaki setelah satu kali vaping.

"Endotelium yang melapisi permukaan bagian dalam pembuluh darah untuk melancarkan sirkulasi darah. Setelah endotelium rusak, arteri menebal dan aliran darah ke jantung serta otak bisa terputus. Akhirnya mengakibatkan serangan jantung dan stroke," jelas peneliti.

baca juga

Peneliti juga melihat rokok elektrik menyebabkan 34 persen pengurangan dilatasi arteri femoralis, 17,5 persen pengurangan aliran darah ke otak, dan 20 persen pengurangan oksigen vena.

Artinya, hasil menunjukkan bahwa ada perubahan signifikan pada lapisan pembuluh darah setelah vaping.

Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Shutterstock)
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Shutterstock)

"Rokok elektrik diiklankan sebagai pilihan alternatif tidak berbahaya karena pengguna hanya menghirup uap air. Padahal pelarut, perasa, dan aditif yang berbasis cairan setelah penguapan tetap saja memengaruhi pernapasan dan pembuluh darah," jelasnya.

Dalam hal ini, peneliti menegaskan bahwa penggunaan rokok elektrik berpotensi jauh lebih berbahaya daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Temuan ini bahkan sudah dirilis oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dan ditegaskan bahwa penggunaan vaping juga berkaitan dengan penyakit paru-paru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paru-Paru Remaja 17 Tahun Ini Tidak Berfungsi, Akibat Sering Hirup Vape!

Paru-Paru Remaja 17 Tahun Ini Tidak Berfungsi, Akibat Sering Hirup Vape!

Health | Kamis, 22 Agustus 2019 | 18:00 WIB

Asyik Isap Vape, Gadis Ini Dilarikan ke UGD Akibat Kesulitan Bernapas

Asyik Isap Vape, Gadis Ini Dilarikan ke UGD Akibat Kesulitan Bernapas

Health | Senin, 19 Agustus 2019 | 09:57 WIB

Tidak Hanya Daging, 5 Makanan ini juga Bisa Bikin Kepala Pening

Tidak Hanya Daging, 5 Makanan ini juga Bisa Bikin Kepala Pening

Health | Senin, 12 Agustus 2019 | 12:39 WIB

Terkini

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:29 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:28 WIB

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 19:22 WIB

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 19:20 WIB

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:19 WIB

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:11 WIB

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:09 WIB

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:08 WIB

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:05 WIB

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:04 WIB

×