Demi Pasien Kanker, Kemenkes Diminta Ubah Permenkes Soal Obat Trastuzumab

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:32 WIB
Demi Pasien Kanker, Kemenkes Diminta Ubah Permenkes Soal Obat Trastuzumab
Ilustrasi pengobatan kanker. (Shutterstock)

Suara.com - Demi Pasien Kanker, Kemenkes Diminta Ubah Permenkes Soal Obat Trastuzumab

Kanker payudara jadi jenis kanker yang paling banyak menyerang perempuan dibanding jenis kanker lainnya. Salah satu jenis kanker payudara bernama HER2 Positif bahkan disebut sebagai penyakit kanker paling ganas.

Perkembangan sel kanker payudara HER2 Positif mampu membelah diri dengan cepat, dan hingga saat ini obat trastuzumab terbukti ilmiah sebagai obat yang paling efektif mengatasinya.

Tapi sayangnya, sesuai aturan Permenkes No. 22 Tahun 2018, obat ini hanya bisa digunakan dengan fasilitas BPJS Kesehatan pada kategori kanker yang masuk stadium lanjut. Hal ini disayangkan oleh pakar onkologi dr. Denny Handoyo Kirana, Sp.Onk(K)Rad.

"Itulah yang kami sayangkan, dan kebetulan ibu Aryanthi (Ketua Yayasan Kanker) sudah diskusi dengan Komisi Sembilan (DPR RI), untuk memperbaiki koreksi dari permenkes yang sekarang," ujar dr. Denny di Perpusnas RI, Gondangdia, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Koreksi Permenkes jadi hal yang penting, tujuannya agar obat trastuzumab bisa diberikan kepada pengidap kanker payudara stadium awal, agar semakin meningkatkan peluang sembuh dengan pengobatan. Jikapun tidak bisa diberikan pada stadium dini, dr. Denny berharap minimalnya saat stadium II sudah diberikan, jangan sampai baru diberikan pada stadium III atau stadium lanjut.

"Ketika HER2 positif misalnya, di atas positif dua, atau intinya dari awal stadium dini sudah ketahuan dia berguna untuk mendapat trastuzumab. Artinya mengobatan yang lebih baik, harusnya dia sudah diizinkan mendapatkan pengobatan yang sesuai dengan kasusnya tersebut," paparnya.

Mengingat karakter HER2 yang bisa berkembang cepat, persebaran sel kanker dan tingkat kekambuhan akan lebih parah jika tidak terkontrol. Dr. Denny menambahkan, jika trastuzumab diberikan pada stadium lanjut akan mengurangi manfaat pengobatan itu sendiri.

"Apakah kita nunggu dia kambuh atau dia nunggu nyebar baru kita kasih obat? Kan kita maunya diobain tujuannya supaya jangan sampai kambuh, kalau sudah kambuh maka kegunaannya pun sudah tidak terlalu banyak berguna, karena sudah menyebar," tutupnya.

baca juga
Ilustrasi kanker payudara. (Dok : Istimewa)
Ilustrasi kanker payudara. (Shutterstock)

Adapun berikut bunyi Peraturan Menteri Kesehatan No. 22 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan obat trastuzumab secara teknis dengan kriteria penyakitnya :

  1. Sesaat setelah diagnosis kanker payudara metastatik dengan over ekspresi HER2 positif 3 (+++) ditegakkan, pasien diberikan obat trastuzumab.
  2. Pemberian obat trastuzumab untuk Kanker Payudara metastatik dengan over ekspresi HER2 positif 3 (+++) untuk setiap pasien maksimal 8 siklus atau hingga terjadi progress diseases, mana yang lebih dahulu dicapai; dan
  3. Monitoring fungsi jantung dilakukan secara rutin (setiap 3 bulan) untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya efek samping kardiotoksik.

Adapun kriteria pasien harus sebagai berikut :

  1. Wanita usia di atas 18 tahun dengan kanker payudara metastatik, yaitu kanker payudara dengan penyebaran (metastase) jauh (M1), dibuktikan dengan hasil pemeriksaan patologi anatomi dimana menunjukkan keterlibatan kelenjar getah bening dan atau organ yang jauh (M1), serta didukung oleh pemeriksaan imaging.
  2. Hasil pemeriksaan imunohistokimia menunjukkan over ekspresi HER2 positif 3 (+++). Fungsi jantung dalam batas normal, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan echocardiografi yang menunjukkan left ventrikel ejection fraction (LVEF)>50%.
  3. Status fungsional pasien: Karnofsky performance scale index: score> 60.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan : 1300 Orang Sehat Membiayai Satu Pasien Kanker

BPJS Kesehatan : 1300 Orang Sehat Membiayai Satu Pasien Kanker

Health | Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:33 WIB

Duh, Ada Luka di Payudara Tandanya Kena Kanker Payudara?

Duh, Ada Luka di Payudara Tandanya Kena Kanker Payudara?

Health | Selasa, 29 Oktober 2019 | 07:05 WIB

Tumor Payudara Bisa Berubah Jadi Kanker, Mitos atau Fakta?

Tumor Payudara Bisa Berubah Jadi Kanker, Mitos atau Fakta?

Health | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:01 WIB

Terkini

5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting

5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya

Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:30 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:25 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Bekaci | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:21 WIB

×