Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK

Senin, 06 Januari 2020 | 21:25 WIB
Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (depan microfon) di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK

Berbicara defisit BPJS Kesehatan memang cukup pelik, tidak hanya peserta yanh banyak menunggak iuran bulanan, tapi juga persoalan fraud atau kecurangan yang dilakukan pihak rumah sakit.

Untuk mengatasi ini, pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan memang telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Juli 2017 lalu.

Tapi bagaimana penerapannya hingga kini? Apalagi beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto sempat menyinggung terkait prosedur operasi caesar yang dijalankan tanpa alasan medis, dan mirisnya menggunakan klaim BPJS Kesehatan.

"Ya, kalau soal fraud (kecurangan) kita dengan kementerian kesehatan sudah mengatur hal itu, bahkan bersama KPK," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Di sisi lain Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan jika pihaknya memang sudah lama bekerjasama dengan KPK dalam menyusun pedoman pencegahan kecurangan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tapi, aspeknya bukan pada penindakkan melainkan pencegahan, jadi ketiga kelembaga ini berkonsenterasi pada sosialisasi kepada instansi kesehatan seperti rumah sakit, dan penyedia fasilitas kesehatan lainnya.

"Yang perlu kan sebetulnya dicegah bukan orang dibiarkan untuk lakukan kecurangan, ada kriteria yang disusun disitu. Sehingga form orang yang mau harus disosialisasikan dulu ke faskes kalau ada kecurangan," jelas Iqbal.

"Ini sebenarnya udah selesai ya di 2019, dengan harapannya kan semakin kecil sehingga me-minimize mungkin untuk menghilangkan kecurangan," sambungnya.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Berlakukan Iuran Baru untuk Solusi Defisit BPJS Kesehatan

Sayangnya, saat disinggung sudah sejauh mana praktik sosialisasi agar para pihak terkait mengerti, Iqbal menyebut BPJS tidak bisa sendirian tapi ketiga lembaga harus berjalan bersama BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan KPK.

"Tentu (sosialisasi) tidak hanya sendirian, karena ada 3 tim itu supaya lebih terpapar orang informasinya seperti itu," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI