Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK

Silfa Humairah Utami, Dini Afrianti Efendi

Senin, 06 Januari 2020 | 21:25 WIB
Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (depan microfon) di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK

Berbicara defisit BPJS Kesehatan memang cukup pelik, tidak hanya peserta yanh banyak menunggak iuran bulanan, tapi juga persoalan fraud atau kecurangan yang dilakukan pihak rumah sakit.

Untuk mengatasi ini, pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan memang telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Juli 2017 lalu.

Tapi bagaimana penerapannya hingga kini? Apalagi beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto sempat menyinggung terkait prosedur operasi caesar yang dijalankan tanpa alasan medis, dan mirisnya menggunakan klaim BPJS Kesehatan.

"Ya, kalau soal fraud (kecurangan) kita dengan kementerian kesehatan sudah mengatur hal itu, bahkan bersama KPK," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Di sisi lain Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan jika pihaknya memang sudah lama bekerjasama dengan KPK dalam menyusun pedoman pencegahan kecurangan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tapi, aspeknya bukan pada penindakkan melainkan pencegahan, jadi ketiga kelembaga ini berkonsenterasi pada sosialisasi kepada instansi kesehatan seperti rumah sakit, dan penyedia fasilitas kesehatan lainnya.

"Yang perlu kan sebetulnya dicegah bukan orang dibiarkan untuk lakukan kecurangan, ada kriteria yang disusun disitu. Sehingga form orang yang mau harus disosialisasikan dulu ke faskes kalau ada kecurangan," jelas Iqbal.

"Ini sebenarnya udah selesai ya di 2019, dengan harapannya kan semakin kecil sehingga me-minimize mungkin untuk menghilangkan kecurangan," sambungnya.

baca juga

Sayangnya, saat disinggung sudah sejauh mana praktik sosialisasi agar para pihak terkait mengerti, Iqbal menyebut BPJS tidak bisa sendirian tapi ketiga lembaga harus berjalan bersama BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan KPK.

"Tentu (sosialisasi) tidak hanya sendirian, karena ada 3 tim itu supaya lebih terpapar orang informasinya seperti itu," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Masih Menunggak Utang Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya

BPJS Kesehatan Masih Menunggak Utang Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya

Jatim | Senin, 06 Januari 2020 | 19:37 WIB

Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Kumpulkan Menteri

Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Kumpulkan Menteri

Foto | Senin, 06 Januari 2020 | 18:27 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Bagaimana Kualitas Pelayanannya?

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Bagaimana Kualitas Pelayanannya?

Health | Senin, 06 Januari 2020 | 17:31 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×