Dirut BPJS Kesehatan kepada Menkes: Tidak Ada Niat Membangkang

Senin, 20 Januari 2020 | 21:32 WIB
Dirut BPJS Kesehatan kepada Menkes: Tidak Ada Niat Membangkang
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Dirut BPJS Kesehatan kepada Menkes : Tidak Ada Niat Membangkang 

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, membantah anggapan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang menyebut lembaganya membantah. Hal tersebut terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kemenkes, yang meminta tidak menaikkan iuran.

"Kaitannya dengan hasil RDP yang kesimpulan kami terus terang tidak ada niat untuk melawan membangkang. Apalagi mengkhianati hasil rapat kerja dengan DPR," ujar Fahmi usai menghadiri RDP bersama Kemenkes di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020)

Menurut Fahmi, sikap BPJS Kesehatan yang menyetujui kenaikan BPJS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Meski ia tidak menampik jika BPJS memiliki tugas dan tanggungjawabnya sendiri.

"Tentu tahapannya BPJS kan punya porsinya sendiri punya tugas kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang ada," ungkap Fahmi.

Kendati demikian ia memastikan akan mendengar hasil RDP dengan Kemenkes dan DPR untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, juga tentang kesepakatan kenaikan iuran. Koordinasi dilakukan setingkat menteri di bawah naungan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Sehingga harus dikoordinasikan sesuai kita berharapkan DPR untuk DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengkoordinasikan apalagi DJSN berkaitan dengan Kemenko PMK memutuskan rapat dalam menteri," tutur Fahmi.

Sementara Menkes Terawan yang menyebut BPJS tidak transparan terkait 'penyakit' defisit yang sedang dialaminya, Fahmi juga membantah hal tersebut. Kata dia, ada sebanyak 7 lembaga yang mengaudit lembaganya baik secara rutin maupun dadakan. Seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengaudit Keuangan dan Pembangunan), KPK, Kemenkeu, OJK, dan sebagainya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Nyungseb

"Kami dilakukan pengawasan, kalau dikatakan lembaga ini lembaga sakti dengan fakta itu tidak venar adanya, apalagi bicara struktur Dewan Pengawas, DJSN, instrumen pengawasan sangat ketat," tutup Fahmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI