Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Kenali Gejalanya

Risna Halidi, Lilis Varwati

Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:41 WIB
Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Kenali Gejalanya
Dua orang gamers bertanding game Mobile Legend di Jakarta, Minggu (31/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Era digital membuat internet sangat erat dengan sendi kehidupan manusia bahkan sejak usia anak-anak.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang membuat anak sekolah terpaksa harus belajar jarak jauh secara daring.

Dan menurut riset dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada 2017 menunjukan bahwa tujuh dari sepuluh anak perempuan mengakses internet untuk bermain media sosial.

"Favoritnya adalah Whatsapp, Line dan Instagram. Tujuannya untuk menjalin pertemanan, cari informasi dan mengisi waktu luang. Kita lihat tiga alasan itu sebenarnya bisa kita berikan dalam dunia nyata," kata dokter RSCM Dr. dr. Kristiane Siste, SP.Kj (K) dalam webinar bersama Kemenkes, Rabu (5/8/2020).

Sedangkan anak laki-laki, lanjutnya, sembilan dari sepuluh anak memanfaatkan internet untuk bermain game online dengan alasan untuk mencari tantangan supaya terlihat percaya diri karena kompeten dibandingkan pemain lain.

Ia menyampaikan, permainan online favorit anak dan remaja kebanyakan mobile legend dan PUBG. "Kalau dilihat permainan itu membentuk tim. Jadi sebenarnya relasi dibutuhkan remaja," ujarnya.

Kristiani mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan kecanduan bermain internet juga termasuk dalam gangguan jiwa.

Dalam International Statistical Classification of Diseases (ICD) 11, WHO menempatkan dua klasifikasi gangguan jiwa. Pertama kriteria gaming atau gangguan kecanduan bermain game dan kedua, gambling disorder atau gangguan berjudi online.

"WHO secara spesifik sudah menetapkan kriteria kapan dikatakan kecanduan judi atau game. Sudah detail sehingha tidak khawatir diagnosis berlebihan," kata Kristiani.

baca juga

Kristiani menyampaikan, kriteria orang kecanduan internet yang ditetapkan WHO, di antaranya:

1. Apabila anak tidak dapat mengendalikan bermain game. Hal itu berkaitan dengan intensitas. Kalau sebelumnya bermain game hanya 30 menit sehari kemudian bertambah secara berkala bisa sampai 18 jam per hari. Jika sudah seperti itu, orang yang kecanduan akan sulitan mengontrol dirinya jika tidak bermain game online.

2. Lebih memprioritaskan bermain game atau berjudi dibandingkan kegiatan lain. Misalnya, ketika baru bangun tidur langsung mencari ponsel. Hal ini persis seperti seorang pecandu yang mencari narkoba setiap kali baru bangun.

3. Tetap bermain game meski ada risiko negatif terlihat. Misal nilai akademi, menurun, mengantuk di pagi hari tapi tetap bermain game.

"Gejala itu terlihat dalam waktu 12 bulan. Namun bisa kurang kalau gejala berat misal butuh rawat inap dan berpengaruh pada area kehidupan terhadap keluarga, teman, sosial menjadi terganggu," katanya.

Dari pengalamannya menangani pasien, Kristiani menyampaikan, biasanya anak yang kecanduan game online justru merasa cemas saat sedang memainkannya.

Padahal, ciri penggunaan internet sehat justru game online jadi sesuatu yang menyenangkan.

"Ketika seseorang menggunakan game online untuk menghilangkan sedih, kesal itu tidak sehat. Tapi kalau untuk sesuatu menyenangkan itu sehat. Bisa tanya ke anak, ketika maim game apa yang dirasakan, mereka rata-rata kalau sudah kecanduan justru merasa cemas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkendala Sinyal, Guru Terpaksa Kunjungi Siswa di Rumah

Terkendala Sinyal, Guru Terpaksa Kunjungi Siswa di Rumah

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:23 WIB

Rawan, Begini Langkah Google Jaga Privasi Pengguna dan Pengiklan Digital

Rawan, Begini Langkah Google Jaga Privasi Pengguna dan Pengiklan Digital

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:17 WIB

Trik dan Tips Make Up Tahan Lama Saat Pakai Masker dan Face Shield

Trik dan Tips Make Up Tahan Lama Saat Pakai Masker dan Face Shield

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2020 | 09:10 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×