Asosiasi Jantung AS Perbarui Pedoman CPR bagi Penyintas Serangan Jantung

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Asosiasi Jantung AS Perbarui Pedoman CPR bagi Penyintas Serangan Jantung
Ilustrasi CPR [Shutterstock/Photographee.eu]

Suara.com - American Heart Association mengumumkan pada Rabu (21/10/2020) pedoman baru untuk Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau Cardiopulmonary Resuscitation (CPR). Periode pemulihan setelah serangan jantung sekarang dianggap sebagai elemen penting untuk bertahan hidup.

Pedoman tersebut diperbarui untuk mengatasi kesenjangan kesehatan dan pengelolaan keadaan darurat terkait opioid. Terakhir pedoman ini diperbarui pada 2015 lalu, lapor Fox News.

AHA mengatakan rekomendasi baru menambahkan elemen keenam pada apa yang disebut "Rantai Bertahan Hidup", diartikan sebagai serangkaian tindakan kritis yang fungsinya memaksimalkan kemungkinan seseorang selamat dari serangan jantung.

"Pedoman keenam membahas pemulihan. Ini menyoroti kebutuhan untuk perawatan, pengawasan, dan rehabilitasi bagi korban serangan jantung dan yang merawatnya," tulis AHA.

Fase pemulihan termasuk penilaian untuk kecemasan, depresi, stres pasca-trauma dan kelelahan bagi penyintas serangan jantung. Sedangkan yang lainnya tentang penilaian rehabilitasi dan pengobatan gangguan fisik, neurologis, kardiopulmoner dan kognitif sebelum keluar dari rumah sakit.

Manekin CPR atau Boneka CPR. (Pexels)
Manekin CPR atau Boneka CPR. (Pexels)

Selain itu, pedoman juga mencakup perencanaan bagi penyintas serangan jantung dan orang yang merawatnya. Itu termasuk rekomendasi perawatan medis, rehabilitasi, dan waktu kembali beraktivitas atau ekspektasi kerja bagi penyintas.

Pedoman baru ini mendorong lebih banyak orang untuk melakukan CPR dalam situasi darurat, karena AHA memperkirakan kurang dari 40 persen penderita serangan jantung yang tidak dirawat di rumah sakit menerima CPR dari orang awam, sebelum petugas medis datang.

AHA juga mengumumkan informasi baru tentang CPR pediatrik, sekarang merekomendasikan satu napas setiap 2 sampai 3 detik atau 20 sampai 30 napas per menit.

"Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dari waktu ke waktu, penting bagi kami untuk meninjaunya dan membuat rekomendasi tentang bagaimana penyedia kesehatan dapat memberikan perawatan berkualitas tinggi melalui informasi terbaru," jelas Raina Merchant, ketua Komite Perawatan Kardiovaskular Darurat AHA.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Abaikan Perubahan Warna Lidah, Bisa Jadi Itu Tanda Serangan Jantung!

Jangan Abaikan Perubahan Warna Lidah, Bisa Jadi Itu Tanda Serangan Jantung!

Health | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 09:00 WIB

Studi: Perempuan Muda dengan Serangan Jantung Lebih Mungkin Alami Kematian

Studi: Perempuan Muda dengan Serangan Jantung Lebih Mungkin Alami Kematian

Health | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:21 WIB

Parangi Tiga Tetangganya, Jalil Malah Meninggal Karena Serangan Jantung

Parangi Tiga Tetangganya, Jalil Malah Meninggal Karena Serangan Jantung

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:39 WIB

Terkini

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:41 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:25 WIB

×