Miris, Mayoritas Terpidana Anak Ditempatkan di Penjara Orang Dewasa

Rabu, 04 November 2020 | 18:13 WIB
Miris, Mayoritas Terpidana Anak Ditempatkan di Penjara Orang Dewasa
Ilustrasi: Kasus anak berhadapan hukum tertinggi, potret buram perlindungan anak di Indonesia. (Foto ilustrasi: Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekedar informasi, penelitian ini dilakukan dengan 120 wawancara mendalam, 7 wawancara kepada mantan ABH, 4 diskusi kelompok terfokus, dan menjadikan data putusan lembaga pemasyarakatan (LP) yang terbilang lengkap.

Sebanyak 651 putusan pengadilan sudah dianalisis peneliti, yang mewakili sebanyak 799 ABH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI