Bikin Gangguan Jantung, BPOM Cabut Izin Hidroksiklorokuin untuk Covid-19

Kamis, 19 November 2020 | 18:21 WIB
Bikin Gangguan Jantung, BPOM Cabut Izin Hidroksiklorokuin untuk Covid-19
Ilustrasi hidroksiklorokuin (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BPOM juga mengaku akan terus memantau dan menindaklanjuti, serta melakukan pembaruan informasi dengan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait berdasarkan data terkini di Indonesia, informasi dari WHO, dan Badan Otoritas Obat negara lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI