Nantinya, dalam tahapan pemberian vaksinasi, peserta akan diskrining terlebih dahulu untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki penyakit komorbid atau tidak. Tahap disebut sebagai anamnase.
Jika peserta vaksinasi terindikasi memiliki penyakit penyerta (komorbid), maka akan diarahkan ke ruang pemeriksaan umum, lalu diberikan surat rujukan untuk selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.
Sementara bagi peserta yang sehat, dapat menerima vaksinasi tahap pertama. Usai penyuntikan vaksin, peserta tidak langsung pulang, melainkan dilakukan observasi selama 30 menit guna melihat apakah ada efek samping yang ditimbulkan atau tidak.
Sembari menunggu, para petugas Puskesmas akan memberikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan serta penerapan pola hidup bersih dan sehat di seluruh tatanan kehidupan selama masa pandemi.