
Pemerintah pusat memberikan lampu hijau kepada Pemerintah daerah untuk membuka sekolah tatap muka dengan kapasitas 50 persen saat pandemi di semester genap per Januari 2021.
Hal ini diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.