Vape Disebut Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok, Amankah?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 27 November 2020 | 17:50 WIB
Vape Disebut Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok, Amankah?
Ilustrasi vape atau rokok

Suara.com - Dalam beberapa tahun belakangan, penggunaan vape atau rokok elektrik marak digunakan di masyarakat. Ada yang menggunakannya untuk coba-coba, sementara yang lain menghisap vape sebagai alternatif pengganti rokok.

Pertanyaannya, seberapa amankah penggunaan vape sebagai pengganti rokok? Selama ini berbagai studi dan literatur telah membahas perihal dampak kesehatan vape sebagai pengganti rokok. 

Kini sebuah studi terbaru yang dilakukan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia YPKP Indonesia bersama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) secara independen menginisiasi penelitian untuk membuktikan profil risiko dari salah satu produk tembakau alternatif yaitu rokok elektrik. 

Dalam pemaparan yang dilakukan oleh Pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Prof. Dr. Achmad Syawqie Yazid, riset berjudul, "Studi Potensi Genotoksik Perhitungan Frekuensi Mikronokleus pada Apusan Sel Mukosa Bukal," ia menjelaskan bahwa pengguna vape memiliki jumlah sel mermikronuklei yang signifikan lebih rendah dibandingkan dengan perokok.

Ilustrasi vape
Ilustrasi vape

"Bahkan, lebih rendah dari non-perokok dan tidak pernah memakai vape," kata dia dalam pertemuan media daring, Jumat, (27/11/2020).

Syawqie juga memaparkan bahwa efek genotoksik terhadap sek mukosa bukal vape lebih rendah dibandingkan rokok. Ia menegaskan, bahwa temuan tadi menjadi penting karena mikronuklei berhubungan dengan inisiasi dengan proses perkembangan keganasan pada perokok.

"Dengan begitu sebetulnya vape layak dipakai sebagai pengganti rokok bagi mereka yang ingin berhenti merokok," kata Syawqie menegaskan.

Meski demikian, ia tidak menganjurkan penggunaan vape bagi para non perokok, remaja, terlebih anak-anak. Lebih jauh, ia mengatakan, bahwa diperlukan penelitian dampak jangka panjang terhadap kesehatan, sebelum vape dapat dikatakan sebagai produk yang sepenuhnya aman.

“Kami secara terbuka mengajak para pemangku kepentingan utama, seperti Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan juga Kementerian Kesehatan serta pelaku industri untuk dapat melakukan kajian yang lebih mendalam di dalam negeri,” ujarnya.

baca juga

Lebih jauh, Syawqie mengatakan bahwa dukungan pemerintah sangat diperlukan oleh para peneliti Indonesia untuk melakukan kajian secara independen terhadap produk yang termasuk kedalam konsep pengurangan bahaya ini.

Dengan begitu semakin banyak pula rujukan dalam menerbitkan peraturan yang khusus mengatur produk tembakau alternatif dengan mengadopsi pendekatan pengurangan bahaya tembakau,” tutup Syawqie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasannya Libatkan Anak Dalam Iklan Rokok Termasuk Eksploitasi

Ini Alasannya Libatkan Anak Dalam Iklan Rokok Termasuk Eksploitasi

Jawa Tengah | Kamis, 26 November 2020 | 17:05 WIB

Rancangan Qanun KTR, Merokok Sembarangan di Aceh Bisa Dipenjara

Rancangan Qanun KTR, Merokok Sembarangan di Aceh Bisa Dipenjara

Sumut | Kamis, 26 November 2020 | 12:16 WIB

Peringatan! Merokok Sembarangan di Aceh Bisa di Bui

Peringatan! Merokok Sembarangan di Aceh Bisa di Bui

News | Kamis, 26 November 2020 | 12:03 WIB

Terkini

Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81

Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?

Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!

Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen

Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:57 WIB

5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar

5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta

Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?

Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×