Untuk itu Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju (PSPBM), lembaga yang menaungi Gerakan Pakai Masker (GPM) dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Kamis, 10 Desember 2020.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu langkah Pemrov DKI untuk mengurangi sebaran penularan Covid-19 di wilayah DKI, yakni dengan cara mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya disiplin memakai masker dengan benar serta mematuhi protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Sri Haryati berharap dengan kolaborasi yang dilakukan dengan GPM ini, masyarakat dapat teredukasi, memahami, dan mengerti akan pentingnya disiplin protokol kesehatan dan penggunaan masker secara benar.
Untuk itu, Sri mengatakan kepada semua pihak untuk terus bergerak bersama, terus berinovasi dalam hal edukasi pada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.