Vaksin ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Selain itu, distribusi vaksin juga dikawal ketat oleh polisi.
Namun Bambang menuturkan proses vaksinasi akan menunggu izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA).
"Meskipun vaksin ini sudah didistribusikan, akan tetapi penggunaan vaksin ini, tetap harus menunggu Izin Penggunaan Darurat dari Badan POM RI," ujar dia.