Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan keputusan itu dilakukan berdasarkan saran dan penilaian risiko Kementerian Kesehatan terkait tren peningkatan kasus positif Covid-19 di negara bagian tersebut.
Sebelumnya Malaysia kembali berlakukan karantina wilayah di ibukota Kuala Lumpur dan lima negara bagian, menyusul kasus kumulatif di negeri jiran itu.
Artinya, kini Malaysia memberlakukan di PKP seluruh wilayah kecuali Sarawak.