Perbedaan Biaya Vaksin Gotong Royong dengan Vaksin Pemerintah
Secara biaya, besaran tarif maksimal pelayanan Vaksinasi Gotong Royong ditetapkan oleh menteri. Biaya pelayanan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang diterapkan oleh menteri.
Sebaliknya, terkait pendanaan, Pasal 43 menyebutkan, pendanaan Vaksinasi Program dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari faktor distribusi Pasal 16 Ayat 1 menyebutkan pelaksanaan distribusi Vaksinasi Program merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sedangkan, pada Pasal 19 Ayat 1, vaksinasi gotong royong pendistribusiannya dilaksanakan PT Bio Farma ke fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta yang bekerja sama dengan badan hukum/badan usaha.
Itulah perbedaan vaksin gotong royong dengan vaksin pemerintah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni