4. Pembekuan Darah Bisa Berakibat Fatal, Siapa Orang yang Paling Berisiko?

Belakangan, kasus pembekuan darah cukup menjadi perhatian karena melibatkan beberapa orang yang sudah suntik vaksin AstraZeneca. Pembekuan darah salah satu kondisi medis serius yang membutuhkan penanganan cepat.
Karena itu, banyak orang ragu suntik vaksin Covid-19 karena kasus pembekuan darah yang belum jelas. Meskipun, para ahli telah meyakinkan semua orang bahwa tidak ada bukti vaksin Covid-19 menyebabkan pembekuan darah.
5. Mengandung Babi, MUI Sebut Vaksin AstraZeneca Haram Tapi Boleh Digunakan
![Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/09/42077-vaksin-covid-19-astrazeneca.jpg)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi. Ketua MUI Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca hukumnya haram karena mengandung enzim babi.
"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Asrorun dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Menkes BGS Sebut Ekonomi Indonesia Susah Dua Tahun Terakhir